arsip.bhantaran.com — Kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Demikian halnya di Kabupaten Sleman, DIY terus terjadi kenaikan kasus Covid-19. Bahkan, Satgas Covid-19 mencatat Sleman menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang hingga kini masih berzona merah dan didorong segera melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
Kaster baru terus bermunculan di wilayah Sleman, termasuk klaster pasar. Pasar menjadi tempat yang cukup berisiko menyebarkan virus corona karena adanya kerumunan karena aktivitas jual beli di dalamnya.
Melihat kondisi tersebut UGM memutuskan untuk belum membuka kembali aktivitas jual beli di Pasar Minggu atau yang dikenal dengan Sunday Moring (Sunmor) yang biasanya digelar di sekitar kawasan kampus guna mencegah risiko penyebaran Covid-19.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Dr. Iva Ariani, menyampaikan kebijakan tersebut diambil mengingat kondisi penyebaran Covid-19 yang masih cukup tinggi di wilayah Sleman. Bahkan, Satgas Covid-19 mencatat Sleman menjadi salah satu dari tujuh kabupaten/kota di Indonesia yang hingga kini masih berzona merah dan didorong segera melakukan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
“Memperhatikan kasus penularan Covid-19 yang masih terus terjadi maka demi keamanan dan keselamatan bersama maka untuk saat ini aktivitas jual beli di Sunday Morning belum diizinkan untuk dibuka kembali,” paparnya, Jumat (28/5).
Sementara Sekdir Direktorat Aset UGM, Edi Prasetyo, S.T., M.Eng., menjelaskan kebijakan tersebut disampaikan sekaligus menanggapai surat yang dilayangkan oleh Perkumpulan Pedagang Sunday Morning tanggal 20 Mei 2021. Dalam surat tersebut disampaikan permohonan untuk mengaktifkan kembali Sunmor pada tanggal 23 Mei dan atau 30 Mei 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Merespons permohonan tersebut, UGM telah menyampaikan surat balasan tertanggal 25 Mei 2021. Melalalui surat tersebut UGM belum memberikan izin pembukaan kembali Sunmor karena laju penyebaran Covid-19 di Sleman masih tinggi.
“Harapannya keputusan ini bisa dimaklumi dan diterima oleh para pedagang di Sunmor sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona yang berpeluang terjadi melalui kerumunan saat aktivitas jual beli di Sunmor,” tuturnya.
Seperti diketahui kerumunan warga termasuk saat melakukan aktivitas jual beli di pasar menjadi tempat yang rawan terjadinya penyebaran virus Corona bahkan berpotensi memunculkan klaster baru Covid-19.
Sejumlah pasar tradisional di tanah air pun telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Ratusan pedagang di berbagai daerah dinyatakan terinfeksi virus corona. Dari Jakarta saja misalnya, data Satgas Covid-19 menunjukkan ada sebanyak 107 klaster pasar. Klaster pasar pun juga banyak bermunculan dari sejumlah pasar tradisional di wilayah DIY, termasuk Sleman.
Sumber : ugm.ac.id