By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Satgas Covid -19 : Meski Tuban Tidak Termasuk PPKM Masyarakat Tetap Patuhi Protkes
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Satgas Covid -19 : Meski Tuban Tidak Termasuk PPKM Masyarakat Tetap Patuhi Protkes
BeritaDaerah

Satgas Covid -19 : Meski Tuban Tidak Termasuk PPKM Masyarakat Tetap Patuhi Protkes

admin
Last updated: Januari 11, 2021 1:56 pm
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Gubernur Jawa Timur, Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., menetapkan sebanyak 11 kab/kota di Provinsi Jatim akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.

Adapun 11 kab/kota tersebut yakni Kota Surabaya, Kab. Sidoarjo, Kab. Gresik, Kota Malang, Kab. Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kab. Madiun, Kab. Lamongan, Kab. Ngawi dan Kab. Blitar.

Penetapan 11 Kabupaten/Kota tersebut berdasarkan pertimbangan atas Instruksi Kemendagri No.1 Tahun 2021, rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Empat kriteria pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yakni diukur dari (1) tingkat kematian di atas rata-rata nasional (3%), (2) tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional (82%), (3) tingkat kasus aktif di atas rata rata Nasional (14%) dan (4) tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (BOR) ICU dan isolasi di atas 70%.

Lebih lanjut, pembatasan mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19 di Jatim.

Gubernur Khofifah juga mengajak semua pihak termasuk masyarakat ikut mematuhi pelaksanaan PPKM tersebut. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan sehingga kegiatan masyarakat termasuk pemulihan ekonomi dapat berjalan maksimal.

“Harapannya PPKM ini menjadi upaya yang masif dan terstruktur untuk menghambat penyebaran COVID-19 di bumi Jawa Timur ini,” jelasnya dalam siaran Pers tertanggal 9 Januari 2021.

Menyikapi hal tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati mengungkapkan meski tidak termasuk daerah yang diwajibkan PPKM, Satgas Covid-19 kabupaten Tuban di semua tingkatan konsisten melakukan pencegahan dan penanggulangan.

Diantaranya mengoptimalkan kegiatan penyuluhan berupa Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) dan penegakan protokol kesehatan sesusai dengan Perbup Tuban no. 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, adalah bagian dari Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.

“Satgas juga akan memperketat pemberian ijin rekomendasi kegiatan,” ungkapnya, Senin (11/01/2021).

Endah Nurul menjelaskan PPKM membatasi beberapa kegiatan masyarakat yang beresiko tinggi terjadinya penularan. Pembatasan tersebut mencakup tempat kerja, rumah makan, sekolah, pertokoan.

Dengan mengurangi kegiatan yang beresiko tinggi, diharapkan kejadian transmisi bisa dikurangi dan tambahan pasien terkonfirmasi positif bisa ditekan.

Karenanya, Pemkab Tuban segera menetapkan regulasi baru untuk restoran dan pusat keramaian. Di samping itu, akan dillakukan penambahan Rumah Sehat dan Rumah Isolasi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban ini mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan saling mengingatkan mengenai disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, mengurangi aktivitas di luar rumah untuk kegiatan yang tidak mendesak.

“Tempat paling aman adalah di rumah, berpergian dilakukan hanya bila benar-benar diperlukan,” sambungnya.

Untuk diketahui, persebaran Covid-19 kab. Tuban tanggal 10 Januari 2021, terdapat penambahan kasus positif sebanyak 43 Orang, penambahan pasien sembuh sebanyak 40 Orang, dan pasien meninggal bertambah 5 orang.

Sehingga jumlah kumulatif kasus Covid-19 sebanyak 2128 orang, jumlah pasien sembuh sebanyak 1534 orang, jumlah pasien meninggal 219 orang. (MCT/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pasca Banjir, Tagana Tuban Melakukan Baksos di Desa Cengkong Parengan
Next Article Diresmikan Bupati, Kini Puskesmas Kepohbaru Berstatus Rawat Inap
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Merek Gratis Bagi IKM
  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?