Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi demonstran tolak UU Cipta Kerja di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020) malam. Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya
SURABAYA – Aksi unjuk rasa atau demo menolak UU Cipta Kerja di sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jatim, Kamis (8/10), diwarnai aksi anarkistis.
Massa aksi merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik di kawasan simpang empat meliputi Jalan Pemuda, Yos Sudarso, Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ikut meradang, memarahi demonstran di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam.
Risma menghampiri salah seorang demonstran yang tertangkap petugas kepolisian usai unjuk rasa.
“Kamu dari mana?” ujar Risma kepada salah seorang demonstran yang diamankan polisi.
Informasinya demonstran tersebut datang dari Madiun, Jatim. Ia ditangkap karena diduga terlibat bentrokan dan perusakan fasilitas umum.
Risma mengaku tidak terima lantaran fasilitas umum dan pot-pot tanaman di kotanya dirusak oleh massa.
“Kamu tahu, aku bangun ini untuk rakyatku juga, kenapa kamu rusak kotaku. Kenapa kamu gak rusak kotamu sendiri,” ujar Risma dengan nada tinggi.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya itu terus memarahi salah seorang demonstran itu. Ia tak terima karena kota yang ia bangun dirusak.
Risma lalu meminta aparat kepolisian untuk membawa seorang demonstran tersebut, untuk diproses secara hukum.
“Sudah Pak Polisi, bawa saja,” katanya lagi.
Sementara itu, pemuda yang dimarahi Risma tersebut tak bisa merespons apa pun. Ia hanya meminta maaf dan meringkuk di depan Risma.
“Saya mohon maaf Bu,” kata pemuda itu.
Setelah memarahi pemuda itu, Risma lalu membersihkan Jalan Gubernur Suryo.
Tri Rismaharini memunguti bebatuan, sandal dan pecahan kaca, bekas bentrokan. (jpnn/bn)