By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pendataan Perusahaan Pers, Dewan Pers Sebaiknya Kerjasama dengan FKPRM
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Headline > Pendataan Perusahaan Pers, Dewan Pers Sebaiknya Kerjasama dengan FKPRM
Headline

Pendataan Perusahaan Pers, Dewan Pers Sebaiknya Kerjasama dengan FKPRM

admin
Last updated: September 28, 2020 11:37 am
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

Agung Santoso, Ketua Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur

 

arsip.bhantaran.com – Soal Surat Pendataan Perusahaan Pers, Sebaiknya DP (Dewan Pers) bekerjasama dengan FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur. Kenapa FKPRM? Karena wadah yang sudah berbadan hukum ini tahu kondisi di lapangan.

Demikian ditegaskan, Ketua FKPRM Jawa Timur, Agung Santoso, dalam pers realasenya kepada para pemimpin redaksi media di Jawa Timur yang tergabung dalam FKPRM, menanggapi surat dari Dewan Pers , nomor 800/DP/K/VIII/2030, perihal pendataan perusahaan pers di Indonesia yang ditujukan kepada Kepala Daerah Kab/Kota Cq.Sekretaris Daerah tertanggal 26 Agustus 2020.

‘’Terima kasih kepada Dewan Pers yang telah melakukan salahsatu tupoksinya dengan melakukan pendataan yang selalu ada setiap tahun, sehingga akan diketahui berapa jumlah media yang sudah di data, tapi bukan untuk verifikasi, karena verifikasi baik administrasi dan faktual mempunyai persyaratan yang butuh proses, bukan berat. Berat itu bisa identik tidak bisa, tapi kalau proses, semua pasti bisa menuju apa apa yang diharapkan kita semua.

Pertanyaan kenapa harus kerjasama dengan FKPRM? Menurut Agung sapaan akrab sosok pria yang pernah menjadi redaktur di media harian Bhirawa di Surabaya ini, mengungkapkan anggota FKPRM semua sudah berbadan hukum, juga ada penanggungjawab redaksi/pemimpin redaksi yang bisa di cek pada medianya, komitmen menjalankan kode etik jurnalistik dan perlindungan, ada kantor, kemudian soal gaji dan asuransi dari perusahaan media ada yang sudah dan ada yang masih dalam proses.

“FKPRM itu bukan sekedar melakukan pendataan tapi juga pembinaan, dan bukan juga sekedar mengeluarkan aturan-aturan yang tanpa melihat kondisi di lapangan, mengeluarkan aturan berlindung dalam sebuah undang-undang kalau tidak tahu kondisi di lapangan, maka sekedar retorika,’ujarnya

Perlu diketahui oleh Dewan Pers, tanggal 25-26 Sepetember 2020, FKPRM menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemimpin Perusahaan dan Redaksi Media di Jawa Timur yang berlangsung di Kabupaten Magetan. Mengambil tema tetap Peningkatan Mutu Media dan Jurnalis.

Dalam rakor selama dua hari disepakati, pertama Kerjasama dengan dengan Pemda cukup
berbadan hukum PT, tidak perlu verifikasi karena merujuk kepada UU Pers.

‘’Jika ada seseorang yang punya modal cukup kuat semua persyaratan dipenuhi kecuali satu
yakni pemimpin redaksi harus status wartawan utama, lalu pemilik modal tersebut tidak mau
mencomot tenaga wartawan dari media lain yang sudah punya status wartawan utama, berarti
harus menunggu lima tahun baru bisa terverifikasi, sebab dari muda ke madya dua tahun, dari
madya ke utama tiga tahun, total lima tahun, berarti selama lima tahun tidak bisa terverifikasi,
padahal semua lengkap, wong punya modal kuat. Hal inilah perlu kajian mendalam sebelum
aturan dikeluarkan,’’ ujar Agung.

Kedua, Diskominfo di daerah diberi kewenangan dengan menyelenggarakan Uji Kemaampuan
Jurnalis yang berstandar, tetap mengacu pada UU Pers dan koordinasi dengan Dewan Pers.

Jadi untuk tim penguji, Kominfo daerah tidak harus bekerjasama dengan lembaga tim penguji, cukup bermitra dengan Dewan Pers dengan bekerjasama sama para penguji dari berbagai lembaga yang sudah mempunyai sertifikat penguji.

‘’ Apa yang diragukan lagi, materinya standar, tim pengujinya bersertifikat, ’’tukasnya.

 

 

 

 

(Red/bn)

You Might Also Like

Bupati Tuban Raih 5 Besar Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi di Jawa Timur

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan

Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985

UGM Kembangkan Sistem Informasi Berbasis Digital

Soal 47 Korporasi Dilaporkan Rusak Lingkungan, Pakar UGM Dorong Prinsip Kesadaran Baru dalam Pengelolaan SDA

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Kakek Beristri Kepergok Bersama Mahasiswi di Hotel Serpong, Ternyata Rutin Dikasih Nafkah
Next Article Deklarasi KAMI Ditolak di Surabaya, Gatot Nurmantyo Malah Senang dan Bersyukur
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
Berita
UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025
Pendidikan
Wabub Tuban Buka Peluncuran Program Inovasi Kemitraan Indonesia Australia
Daerah
Ratusan Siswa SMAN 5 Tuban Ikuti Program Tagana Masuk Sekolah
Berita
Dinsos P3A Kabupaten Tuban Siapkan Berdirinya Sekolah Rakyat
Berita
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
  • UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?