By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
BeritaDaerahPendidikan

Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah

admin
Last updated: Mei 30, 2020 6:47 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Rumah, Jumat (29/05).

SE tersebut meninjaklanjuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, dan kebijakan Era Normal Baru (New Normal) pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Kepala Disdik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd, menjelaskan perlu dilakukan penyesuaian terhadap masa berlaku pelaksanaan proses pembelajaran di rumah yang tertuang dalam SE.

“Sebelumnya telah terbit SE pada 20 April 2020 tentang masa perpanjang kedua, dan hari ini kita terbitkan SE masa perpanjangan ketiga pelaksanaan proses pembelajaran di rumah,” papar Nur Khamid.

Hal itu, sambung Nur Khamid, tentunya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari siswa hingga tenaga kependidikan.

Pihaknya menegaskan, poin dari SE perpanjangan ketiga ini meliputi; pertama, masa kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 dan masa pelaksanaan bekerja di rumah bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang mulai 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kedua, sambung Nur Khamid, tentang waktu masuk kerja bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik akan disampaikan pada edaran berikutnya, sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan.

Ketiga, pihaknya berpesan agar Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan untuk menyampaikan kepada Pengawas SD, Penilik, Kepala KB, TK, dan SD di wilayah kerjanya.[portaltuban/red]

You Might Also Like

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pembangunan Infrastruktur Harus Berpihak Pada Masyarakat Agar Produktivitas Ekonomi Tercapai
Next Article Bagi Rimbawan KAGAMA ini, Bukan New Normal yang Dibutuhkan Bumi

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
  • Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?