By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah
BeritaDaerahPendidikan

Disdik Tuban Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembelajaran di Rumah

admin
Last updated: Mei 30, 2020 6:47 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Perpanjangan Pelaksanaan Proses Pembelajaran di Rumah, Jumat (29/05).

SE tersebut meninjaklanjuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, dan kebijakan Era Normal Baru (New Normal) pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Kepala Disdik Kabupaten Tuban Drs. Nur Khamid, M.Pd, menjelaskan perlu dilakukan penyesuaian terhadap masa berlaku pelaksanaan proses pembelajaran di rumah yang tertuang dalam SE.

“Sebelumnya telah terbit SE pada 20 April 2020 tentang masa perpanjang kedua, dan hari ini kita terbitkan SE masa perpanjangan ketiga pelaksanaan proses pembelajaran di rumah,” papar Nur Khamid.

Hal itu, sambung Nur Khamid, tentunya untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan pendidikan, mulai dari siswa hingga tenaga kependidikan.

Pihaknya menegaskan, poin dari SE perpanjangan ketiga ini meliputi; pertama, masa kewaspadaan terhadap wabah Covid-19 dan masa pelaksanaan bekerja di rumah bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di rumah bagi peserta didik diperpanjang mulai 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Kedua, sambung Nur Khamid, tentang waktu masuk kerja bagi pengawas, kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan serta proses pembelajaran di satuan pendidikan bagi peserta didik akan disampaikan pada edaran berikutnya, sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan.

Ketiga, pihaknya berpesan agar Koordinator Pendidikan Wilayah Kecamatan untuk menyampaikan kepada Pengawas SD, Penilik, Kepala KB, TK, dan SD di wilayah kerjanya.[portaltuban/red]

You Might Also Like

Kapolres Tuban Pimpin Langsung Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas, ini Pesannya

Ipda Purnomo dan LSM Cakrawala Keadilan Ulurkan Bantuan untuk Warga Paciran yang Terlilit Hutang Koperasi

Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan Korban Meninggal Akhirnya Ditangkap Polres Tuban

Kisah Inspiratif dari Lamongan: Ipda Purnomo, Polisi Teladan Ulurkan Tangan untuk Pemulung yang Gigih

Gus Iqdam Kunjungi Yayasan Asuhan ODGJ, Ajak Sholawat dan Beri Dukungan untuk IPDA Purnomo

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pembangunan Infrastruktur Harus Berpihak Pada Masyarakat Agar Produktivitas Ekonomi Tercapai
Next Article Bagi Rimbawan KAGAMA ini, Bukan New Normal yang Dibutuhkan Bumi
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Ipda Purnomo dan CEO PT Sining Nusantara RayaBerikan Harapan Baru untuk Rindi, Siswi Korban Bullying di Lamongan
Sosial
Pertahankan Stamina, Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Garjas Periodik II Tahun 2025
Berita
Genjot Pengembangan Inovasi, Pemkab Tuban Raih Penghargaan Nasional dari BRIN
Berita Headline
Pasca Kebakaran UD Putra Jaya Milik Supriyono Kini Bangkit dari Keterpurukan
Peristiwa
Polres Tuban Sidak SPBU, Adanya Informasi Pengoplosan Pertalite
Breaking News
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Kapolres Tuban Pimpin Langsung Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas, ini Pesannya
  • Ipda Purnomo dan LSM Cakrawala Keadilan Ulurkan Bantuan untuk Warga Paciran yang Terlilit Hutang Koperasi

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?