By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pemkab Lamongan Teken MoU Dengan Kejari
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pemkab Lamongan Teken MoU Dengan Kejari
BeritaDaerah

Pemkab Lamongan Teken MoU Dengan Kejari

admin
Last updated: Maret 10, 2020 5:57 am
By admin 1 Min Read
Share
SHARE

Lamongan, arsip.bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dibidang perdata dan tata usaha negara yang bertempat di Aula Gajah Mada, Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (9/3).

MoU bersama yang disaksikan 474 Kades dan Lurah se Kabupaten Lamongan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati Fadeli berharap kiranya MoU tersebut dapat membantu perjalanan Pemerintahan desa untuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa. Sehingga Dana Desa bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat, harapnya.

Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan di tahun 2020 ini sebesar Rp 371, 7 miliar. Naik dibanding tahun sebelumnya 2019 yakni sebesar Rp 367 miliar. [hms/bn/red].

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article RSUD Dr, Soegiri Lamongan Siapkan Ruang Isolasi Bagi Pasien Corona
Next Article Tinggal Dekat Kandang Sapi, Kondisi Wanita Ini Cukup Memprihatinkan

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?