Lamongan, arsip.bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Lamongan dan Kejaksaan Negeri, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dibidang perdata dan tata usaha negara yang bertempat di Aula Gajah Mada, Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (9/3).
MoU bersama yang disaksikan 474 Kades dan Lurah se Kabupaten Lamongan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab untuk memberikan pendampingan dan mengawal pembangunan agar cepat dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Bupati Fadeli berharap kiranya MoU tersebut dapat membantu perjalanan Pemerintahan desa untuk benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desa. Sehingga Dana Desa bisa dimanfaatkan secara optimal untuk mensejahterakan masyarakat, harapnya.
Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa di Kabupaten Lamongan di tahun 2020 ini sebesar Rp 371, 7 miliar. Naik dibanding tahun sebelumnya 2019 yakni sebesar Rp 367 miliar. [hms/bn/red].