By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Fraksi Partai Golkar Berbintang Tuban Minta Raperda RTRW Ditunda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Politik > Fraksi Partai Golkar Berbintang Tuban Minta Raperda RTRW Ditunda
Politik

Fraksi Partai Golkar Berbintang Tuban Minta Raperda RTRW Ditunda

admin
Last updated: Desember 11, 2019 11:00 pm
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

Tuban, Bhantaran.com – Ibarat tak ingin beli kucing dalam karung, apalagi menyangkut hajat hidup orang banyak, Fraksi Golkar dengan tegas menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRW) Tuban di tunda.

Pada media ini, Rabu (11/12/2019) Ketua Fraksi Golkar Berbintang DPRD Tuban, Suratmin memiliki alasan kuat kenapa sampai fraksinya tadi menginginkan Raperda RTRW harus ditunda, ia melihat dari awal pihak eksekutif tidak serius dan ada kesan menutup-nutupi karena dokumen yang diminta pansus diberikan secara bertahap, seperti NA materi Teknis RTRW baru diberikan diakhir jelang paripurna.

” kita butuh waktu menelaah lebih dalam isi dan naskah akademik yang lama dan baru, apa bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau tidak, sesuai dengan UU no 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, ” terang Suratmin.

Menurut Suratmin, perlu dilakukan kajian secara menyeluruh oleh para ahli agar memberikan kritik, saran, dalam Raperda RTRW Tuban mulai dari pasal per pasal, maupun kajian materi teknis NA RTRW yang lama dan baru untuk melihat perubahannya, imbuhnya.

Lanjut Suratmin, Belum ada pembahasan secara subtansi, pokok materi teknis perubahan RTRW lama maupun yang baru, dalam rapat kerja penuntasan dengan OPD di dalam pansus sekalipun, itulah alasan kami menginginkan Raperda RTRW tersebut di tunda, tegasnya.

” Namun kita kalah dalam voting karena 5 banding 1 fraksi, dari enam fraksi hanya kami dari Fraksi Golkar Berbintang lah yang menginginkan rancangan RTRW dikaji ulang lebih detail, dan kami tetap konsisten, tidak ingin beli kucing dalam karung ” pungkas Suratmin.

Adapun delapan Raperda yang disahkan oleh pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban yakni, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Perusahaan Umum Daerah Minyak dan Gas Bumi Tuban, Rencana Umum RTRW, Perubahan Perda No. 24 tahun 2016 tentang RPJMD Tuban tahun 2016- 2021, Pelestarian kebudayaan, Kepemudaan, perlindungan dan kesejahteraan Sosial lanjut usia, perubahan Perda No.4 tahun 2018 tentang pembentukan produksi Hukum Daerah

 

 

(ed/Red/bn).

You Might Also Like

Pasangan Riyadi-Wafi Daftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban

Pasangan Lindra-Joko Daftar Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban di KPU

Panwaslu Lamongan Dilantik, Bupati Yes: Wujudkan Demokrasi Bermartabat

Anggota DPRD Tanggapi Keluhan Adanya Indikasi Intimidasi Kemenag Bojonegoro Jelang Pilkada 2024

Pj Bupati Adriyanto Diharapkan Bijak Jelang Pilkada Bojonegoro 2024

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Rumah Warga Widang Rusak Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Next Article Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda

Populer

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Peristiwa
Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim
Hukum & Kriminal
Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia
Daerah
Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi
Hukum & Kriminal
Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM
Ekonomi
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?