By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati Tuban Menyerahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Bupati Tuban Menyerahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf
Berita

Bupati Tuban Menyerahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf

Bhantaran
Last updated: Desember 19, 2025 1:47 pm
By Bhantaran 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, bhantaran.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., menyerahkan sebanyak 975 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir di Kabupaten Tuban. Penyerahan sertipikat dilakukan di Pendopo Krido Manunggal Tuban, disaksikan Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tuban, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, serta jajaran Forkopimda Tuban.

Bupati Tuban, Mas Lindra mengungkapkan sertipikat tanah wakaf menjadi jaminan legalitas yang sangat penting. Dengan adanya sertipikat, pemanfaatan tanah wakaf dapat dilakukan secara lebih maksimal dan berkelanjutan.

Penyerahan sertipikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah bersama stakeholder dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf. Dengan demikian, keberadaan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat dan masyarakat. Tanah wakaf yang telah bersertipikat memiliki kekuatan hukum yang jelas. “Ini penting agar pemanfaatannya dapat berjalan dengan aman dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ungkap Bupati Tuban.

Bupati menegaskan sertipikasi tanah wakaf juga berperan dalam meminimalkan potensi perselisihan maupun konflik di kemudian hari. Kepastian hukum dinilai mampu melindungi aset wakaf dari sengketa yang dapat menghambat pemanfaatannya. Baik untuk keperluan organisasi kemasyarakatan, lembaga pendidikan, hingga tempat ibadah.

Bupati dua periode ini juga menegaskan komitmen Pemkab Tuban untuk terus mendorong masyarakat yang memiliki tanah wakaf agar segera melakukan sertipikasi. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sinergi antara Pemkab Tuban, Kantor Kemenag Tuban, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tuban.

“Pemkab Tuban akan terus memperkuat kerja sama dengan Kemenag dan BPN Tuban agar seluruh tanah wakaf di Kabupaten Tuban dapat memiliki dokumen sertipikat. Ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga dan mengoptimalkan aset wakaf,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Tuban, Heny Susilowati mengatakan potensi tanah wakaf di Kabupaten Tuban mencapai 1.200 bidang tanah. Menyikapi jumlah tersebut pihaknya akan menguatkan koordinasi dengan Pemkab Tuban dan Kemenag Tuban agar dapat dituntaskan di tahun 2026. Melalui langkah ini, pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Tuban semakin tertib secara administrasi, aman secara hukum, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Heny Susilowati menambahkan pihaknya akan melakukan pendataan dan sensus tanah wakaf. Langkah ini dimaksudkan untuk mengetahui jumlah riil tanah wakaf yang ada. “Kami akan melalukan sosialisasi dan edukasi tentang sertipikasi tanah wakaf dan mendampingi warga untuk pengurusannya,” terangnya. (red)

You Might Also Like

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

TAGGED:Bupati Tuban Menyerahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pemkab Tuban Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Next Article Lamongan Jadi Pilot Project Simulasi Penebusan Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Populer

Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim
  • Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?