By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Sekda: Pemkab Tuban Tidak Akan Melakukan Pemutusan Kerja Pegawai
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Sekda: Pemkab Tuban Tidak Akan Melakukan Pemutusan Kerja Pegawai
Daerah

Sekda: Pemkab Tuban Tidak Akan Melakukan Pemutusan Kerja Pegawai

Bhantaran
Last updated: September 15, 2025 12:28 pm
By Bhantaran 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN,bhantaran.com – Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib pegawai Non-PNS. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan perlindungan dan penataan tenaga Non-PNS. Pemkab Tuban akan melakukan pendampingan agar proses penataan pegawai berjalan baik dan sesuai regulasi.

 

Komitmen ini disampaikan Sekda Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., yang menyebutkan bahwa Pemkab Tuban saat ini tengah melakukan penataan pegawai. Kebijakan tersebut dijalankan sesuai arahan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang menekankan pengelolaan dan penataan pegawai dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan pegawai.

 

Sekda Tuban menjelaskan, Non-PNS Pemkab Tuban yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan tidak lolos seleksi PPPK tahap I diberikan kesempatan menjadi PPPK Paruh Waktu. Sesuai pengumuman dari BKPSDM Tuban, saat ini prosesnya dalam tahap pemberkasan. “Alhamdulillah, sebanyak 712 Non-PNS yang terdata di database BKN sudah tuntas, sekarang dalam tahap pemberkasan,” ungkapnya.

 

Terkait Non-PNS Pemkab Tuban yang tidak masuk dalam data BKN, Sekda menerangkan bahwa Pemkab akan melakukan penataan ulang melalui mekanisme tertentu sesuai regulasi. “Sesuai arahan Mas Lindra, tidak ada pemutusan kerja. Para tenaga Non-PNS Pemkab Tuban yang selama ini berkontribusi tetap bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa penataan pegawai Non-PNS di setiap pemerintah daerah berbeda-beda, dipengaruhi sejumlah faktor seperti target pimpinan daerah, arah kebijakan pemerintah daerah, dan kemampuan anggaran. Faktor-faktor tersebut menjadi alasan adanya perbedaan penataan pegawai antar daerah.

 

Mantan Kepala Bappeda Tuban itu menambahkan, honorer yang tidak masuk sebagai PPPK Paruh Waktu akan dialihdayakan ke BLUD, BUMD, atau pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Tuban. Proses transisi ini membutuhkan penganggaran yang detail, waktu, serta tahapan sesuai regulasi. Karenanya, pegawai Pemkab Tuban diharapkan bersabar mengikuti proses tersebut.

 

Lebih lanjut, penataan pegawai Pemkab Tuban dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan aturan tersebut, manajemen ASN Pemkab Tuban dijalankan dengan memperhatikan aspek kinerja, beban kerja, dan kompetensi pegawai. Proses monitoring dan evaluasi juga akan dilakukan secara berkala bagi seluruh pegawai Pemkab, baik PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, maupun Tenaga Ahli Daya.

 

Sekda Budi Wiyana juga meminta pimpinan OPD untuk aktif berkomunikasi dan memberikan pemahaman kepada pegawai di unit masing-masing. Tujuannya agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menimbulkan keresahan. “Kami berharap baik OPD maupun pegawai dapat lebih bijak dalam menyikapi penataan pegawai ini,” pungkasnya. (*/bn)

You Might Also Like

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG

Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan

Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Ngujungrejo

Kunjungi Tuban, Wapres Tinjau Proyek Industri hingga Pasar Rakyat

TAGGED:Sekda: Pemkab Tuban Tidak Akan Melakukan Pemutusan Kerja Pegawai
Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Festival Dayung Tejoasri Pemantik Potensi Pariwisata 
Next Article Crossing Jalan Poros Kabupaten di Desa Mlangi Widang Ambles

Populer

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?