By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Fraksi DPRD Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Fraksi DPRD Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan
Berita

Fraksi DPRD Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan

Bhantaran
Last updated: Desember 3, 2024 1:27 am
By Bhantaran 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, bhantaran.com – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan mendukung rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan nomeklatur serta badan hukum, perusahaan perseroan daerah (perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL) dalam Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (2/12/2024).

Pengajuan raperda oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan tersebut berdasarkan atas ketentuan Pasal 314 Undang-Undang No. 4 Tahun 2023. Serta UU No. 23 Tahun 2014. Sehingga BPR yang awalnya Bank Pengkreditan rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan badan usaha perusahaan perseroan daerah (Perseroda) terbatas.

“Adanya usulan raperda tersebut, kami sambut baik dan kami apresiasi sebagai sebuah kemajuan dan paradigma berfikir dalam melihat trend dan pergeseran gaya hidup (life stile) masyarakat yang terus berkembang dari waktu ke waktu,” ujar juru bicara (jubir) Fraksi PKB Suherman.

Dikatakan, Bahrudin selaku jubir fraksi Demokrat maksud merestrukturisasi Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan yakni untuk menyehatkan Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan agar dapat beroperasi secara efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.

Sependapat dengan hal tersebut, jubir fraksi Gerindra Sulastri, menambahkan tujuan perubahan tersebut untuk menjamin kepastian hukum dalam berkegiatan ekonomi. Dengan demikian, perubahan tersebut akan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, serta mampu memperoleh laba dan deviden bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Sementara itu, jubir fraksi Golkar Fathoni dan jubir fraksi PAN Ahmad menegaskan, fungsi dan peran Bank Daerah Lamongan yakni pemberdayaan ekonomi lokal,  penyediaan pembiayaan, serta pengelolaan dana daerah. Sehingga, Bank Daerah Lamongan diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodaan bagi Koperasi serta UMKM.

Lebih lanjut, fraksi Gerindra meminta komitmen dan strategi Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan dalam mencegah masyarakat agar tidak terjerat dengan pinjaman mingguan/harian ataupun pinjaman online yang bunganya sangat tinggi.

Tidak hanya itu, fraksi Golkar meminta agar Bank Daerah Lamongan selalu meningkatkan Inovasi dan digitalisasi layanan, dan peningkatan kualitas SDM, agar BDL tidak kalah dengan bank swasta.(*/bn)

You Might Also Like

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Terpilih Dukung Pembangunan Pabrik Metanol di Bojonegoro
Next Article KPU Tetapkan Wahono-Nurul Pemenang Pilkada Bojonegoro 2024

Populer

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
  • Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?