TUBAN, bhantaran.com – Polres Tuban melalui Satresnarkoba menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tempat hiburan malam di kota Tuban, Selasa (12/11/24) dini hari.
Operasi tersebut melibatkan kurang lebih 54 orang aparat gabungan terdiri dari Satresnarkoba Polres Tuban, Samapta Polres Tuban, Brimob, Jatanras Polres Tuban, Dokes Polres Tuban, Polisi Militer Kota Tuban dan Relawan Anti Narkoba Kabupaten Tuban.
Kasat Resnarkoba AKP. Harjo, Menjelaskan bahwa “Operasi pemberantasan narkoba ini dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba khusunya di wilayah kabupaten Tuban, selain itu, kegiatan ini sebagai bentuk upaya mendukung Asta Cita Presiden RI.” Jelasnya.
Operasi gabungan ini dilakukan tes Urine pada semua pengunjung di tempat hiburan malam dan hasilnya nihil, ” meski demikian dari giat ini kita bisa meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. Mengingat Tuban adalah wilayah yang rawan dengan peredaran Narkoba terutama Jenis Karnopen”. Tegas AKP. Harjo
” Kami berharap kedepannya masyarakat yang mendukung kegiatan operasi yang dilakukan aparat gabungan ini dapat membentuk wilayahnya terbebas dari peredaran narkoba. Dalam hal ini stakeholder terkait bersama dengan masyarakat serta forum RT/RW dapat menjadi penanggung jawab sehingga kegiatan yang dilakukan berdampak positif dan kota Tuban ini bersih dari peredaran narkoba, dan tentu dapat menjadi percontohan bagi daerah lain, ” pungkasnya. (Red)

