By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati Tuban Serahkan LKPD Tahun 2022 UNAUDITED ke BPK
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Bupati Tuban Serahkan LKPD Tahun 2022 UNAUDITED ke BPK
BeritaDaerah

Bupati Tuban Serahkan LKPD Tahun 2022 UNAUDITED ke BPK

admin
Last updated: Maret 28, 2023 4:31 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, Bhantaran.com – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/03/2023).

 

Selain Gubernur Jatim, sebanyak 37 Kepala Daerah di Jawa Timur menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2024 di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Sidoarjo. Termasuk Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., yang menyerahkan kepada Kepala Kanwil BPK Jatim, Karyadi.

 
Kepala Kanwil BPK Jatim, Karyadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Daerah beserta jajaran yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

 
“Ini wujud penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Karyadi menerangkan LKPD tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan.

 

Adapun aspek yang menjadi fokus yaitu Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP); Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure); Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

 
Karyadi menjelaskan LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD. Laporan disusun atas Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah (BUMD). Juga dilampirkan ikhtisar laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa, yang didalamnya termasuk realisasi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

 
Lebih lanjut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK diberi waktu 2 (dua) bulan untuk memeriksa kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada pihak legislatif dan kepala daerah. Untuk diketahui, Pemkab Tuban pada tahun sebelumnya memperoleh Opini  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyatakan Pemkab Tuban berkomitmen menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, kerja efektif dan efisien. Hal tersebut diwujudkan dengan komitmen Pemkab Tuban menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK. Sekaligus menjadikannya bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.

 

“Nantinya hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK akan diselesaikan sesegera mungkin,” tuturnya.

 
Mas Lindra mengatakan penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai regulasi mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mampu membawa perubahan positif di masyarakat. Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. (MCT/bn)

You Might Also Like

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat
Next Article Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Berikan Santunan ke 2000 Yatim Piatu

Populer

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Nasional
Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
Berita
Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah
  • Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?