By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: 9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > 9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui
BeritaDaerah

9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui

admin
Last updated: September 30, 2022 4:27 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com  — 9 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 5 usulan Pemkab dan 4 usulan inisiatif telah disetujui pada rapat paripurna hari ke IV dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamongan tahap I, Rabu (28/9) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Lamongan.

Perda yang berisikan usulan tentang Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan, Raperda tentang perubahan atas perubahan peraturan daerah No 14 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lamongan No 9 Tahun 2011 tentang izin usaha jasa kontruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lamongan No 16 Tahun 2018 tentang bangunan gedung itu telah melalui tahap penimbangan dari tim Raperda Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, Pansus, dan 7 Fraksi yang telah memberikan pandangan, mulai dari penyampaian nota hingga rapat pansus dengan tim Raperda Pemkab Lamongan selama 2 hari mulai 26-27 September.

Hadir dalam persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan 2022 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan arahan atas kelanjutan perda yang sudah ditetapkan oleh dewan Lamongan.

“Kerja keras kita semua yang sudah menelaah usulan yang telah ditetapkan. Selanjutnya 8 usulan bersifat umum segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi dan 1 usulan tentang retribusi tenaga kerja asing akan kita sampaikan ke Gubernur Jatim, Menteri Keuangan RI, Menteri Dalam Negeri, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan dicantumkan ke e-perda agar bisa dievaluasi bersama,” tutur Pak Yes sapaan akrab orang nomor 1 di Lamongan itu. (Kom/bn)

You Might Also Like

Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bidik Olahraga Prestasi Pelajar Menjadi Target Pelti Lamongan
Next Article Bupati Yes Serahkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser
Berita
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?