By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang
BeritaDaerahPendidikan

Pemerintah Berikan Insentif Super Tax Deduction Untuk Kegiatan Litbang

admin
Last updated: Desember 3, 2020 2:17 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

arsip.bhantaran.com — Pemerintah memberikan insentif super tax deduction untuk kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang). Insentif berupa pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu di Indonesia tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 153 Tahun 2020.

Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemenristek/BRIN, Dr. Muhammad Dimyati, menyampaikan bahwa super tax deduction merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi industri dalam mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi. Pemberian fasilitas fiskal untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut ditujukan untuk meningkatkan anggaran riset nasional yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Super tax deduction ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki ekosistem riset inovasi, khususnya dalam konteks belanja riset,” tuturnya Rabu (2/12) dalam webinar Forum Riset Industri 2020: Mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus Industri Obat, Alat Kesehatan, Kosmetik, dan Pangan Fungsional Halal yang diadakan UGM.

Selain itu, pemberian insentif tersebut ditujukan untuk meningkatkan kontribusi swasta dalam melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan. Lalu, meningkatkan daya saing nasional, memperkuat pertumbuhan industri berbasis teknologi, serta memperluas kolaborasi antara para pelaku industri dengan pengembang IPTEK.

Ditambahkan Dimyati, pemberian insentif juga diharapkan dapat menciptakan stabilitas fiscal sustainability dan stabilitas pertumbuhan ekonomi.

“Ujung pemberian fasilitas super tax deduction adalah penyediaan anggaran riset dan inovasi dari sumber non- APBN (industri). Disamping itu, mendorong kerja sama industri dengan PT/Lemlitbang guna semakin memfasilitasi perwujudan hilirisasi dan komersialisasi hasil riset inovasi,” urainya.

Sementara itu Rektor UGM, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU., ASEAN., Eng., mengatakan UGM menyambut baik regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung kegiatan penelitian dan pengembangan. Melalui forum riset industri ini diharapkan para pelaku industri bisa secara konsisten, bahkan semakin antusias untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengembanan dengan memanfaatkan fasilitas super tax deduction.

“Terima kasih kepada para dosen, peneliti, dan industri atas dukungannya pada UGM untuk terus secara konsisten melakukan inovasi untuk percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing bangsa,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan perjanijian kerja sama secara daring antara UGM dengan PT. Deltomed Laboratories dan UGM dengan PT. Filipina Antiviral Indonesia Pharmaceutical. Selanjutnya juga dilakukan peluncuran buku Pengalaman Melembagakan Inovasi yang diterbitkan UGM.

Sumber : ugm.ac.id

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Tuban Didampingi Wabup Resmikan Pasar Rakyat Kenduruan
Next Article Memudahkan Pengurusan Dokumen Kependudukan Kini Tuban Miliki Anjungan Dukcapil Mandiri

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?