By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pemkab Bojonegoro Memberikan Bantuan Mesin Perajang ke Petan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Pemkab Bojonegoro Memberikan Bantuan Mesin Perajang ke Petan
Berita

Pemkab Bojonegoro Memberikan Bantuan Mesin Perajang ke Petan

Bhantaran
Last updated: Desember 15, 2024 2:23 am
By Bhantaran 3 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO,  bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) menyelenggarakan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Hibah Mesin Perajang Tembakau kepada kelompok tani di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2024. Kegiatan tersebut digelar di aula DKPP Bojonegoro, Kamis (12/12/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kusnandaka Tjatur Prasetijo menyampaikan bahwa para petani harus tetap beradaptasi dengan perubahan lingkungan, dan harus memanfaatkan teknologi. Ia mencontohkan perlunya selalu mengecek perkiraan cuaca lewat digital.

“Kalau tidak, kita akan tertinggal, maka ada beberapa hal tantangan petani khususnya petani tembakau,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH-CHT) memberikan hibah mesin perajang tembakau. Dalam kebijakan Bojonegoro kedepan, perlu ada peningkatan produktivitas dan daya saing pertanian. Yakni peningkatan produksi dengan mesin rajang.

“Sehingga pengelolaanya bisa sesuai standar permintaan pabrik dengan optimalisasi mesin dan dilakukan pendampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DKPP Bojonegoro, Helmy Elizabeth menerangkan Kabupaten Bojonegoro selain terkenal sebagai penghasil padi terbesar ke-3 se Jawa Timur, juga terbesar ke-2 se Jawa Timur penghasil tembakau jenis virginia. Sesuai data dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, ada peningkatan luas tanam 15,9 ribu hektare dari luas tanam sebelumnya sekitar 12 ribu hektare.

Perluasan lahan tembakau berada di 26 kecamatan yang ada di Bojonegoro dan menghasilkan 2.926 ton tembakau dalam bentuk rajangan, dan 16.331 ton dalam bentuk basah. Kemudian Pemkab merealisasikan ajuan hibah mesin perajang oleh kelompok tani dan gabungan kelompok tani melalui DBH-CHT. Apalagi permintaan pabrik adalah bentuk rajangan.

“Yang terundang hari ini ada 37 kelompok tani, dan gabungan kelompok tani, masing-masing menerima 3 unit mesin perajang yang berasal dari DBH CHT,” ungkapnya.

Hibah mesin perajang ini bertujuan sebagai upaya membantu meringankan biaya produksi untuk petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu juga meningkatkan produksi dan nilai tambah tembakau di Kabupaten Bojonegoro. Serta meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau di Kabupaten Bojonegoro.

“Hibah mesin perajang ini gratis tidak dipungut biaya apapun, mesin tidak untuk diperjualbelikan, tidak boleh dipindahtangankan, dan diharap hibah ini dikelola secara optimal,” imbuhnya.

Proses bantuan diawali dari pengajuan kelompok tani dan kemudian dilakukan verifikasi. Diantaranya terkait kelembagaan terdaftar berdasarkan keputusan Bupati yang masa berlakunya tiga tahun. “Poktan dan gapoktan hari ini sudah bisa membawa mesin perajangnya. Tolong segera lakukan sosialisasi kepada kelompok taninya, dan transparansi pemanfaatannya masing-masing,” pungkasnya. [*/bn]

You Might Also Like

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Kesenian Oklik Hibur Pengunjung Pekan Seni Kerakyatan Bojonegoro
Next Article Berstandar Internasional, Dinas Pendidikan Bojonegoro Raih Sertifikat ISO 9001:2015

Populer

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru
Berita
UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
Berita
Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
  • Prestasi Terbaik, Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?