By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus
Daerah

Pemkab Bojonegoro Sosialisasi Perbub Bantuan Keuangan Desa Bersifat Khusus

Bhantaran
Last updated: Oktober 10, 2024 2:08 am
By Bhantaran 3 Min Read
Share
SHARE

BOJONEGORO, bhantaran.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Kepada Desa yang Bersifat Khusus dari APBD Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro digelar di Pendopo Malowopati, Selasa (8/10/2024).

Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, dalam kegiatan ini, menyampaikan regulasi Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2024 ini terbit September lalu. Seperti regulasi-regulasi lain, akan ada perbaikan karena peraturan itu butuh penyesuaian, maka jika ada yang belum pas akan sesuaikan.

“Semua harus kita perkuat, revisi Perbup kita lakukan untuk memperbaiki tata kelola. Jika tata kelola semakin baik, pastinya hasilnya yang dirasakan masyarakat semakin baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati berharap, regulasi ini bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, perlu mendapatkan arahan dari sisi hukum dari Polda. Pj Bupati Bojonegoro juga berpesan agar dalam proses pelaksanaan regulasi semuanya dilakukan dengan koordinasi dan konsultasi kepada para camat.

“Pastinya para camat menyampaikan kepada saya untuk mencari jalan keluar untuk suatu masalah,” tandasnya.

Sementara itu, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Dr. Edy Herwiyanto menyampaikan pemerintah memberi bantuan kepada desa, agar desa maju dan sejahtera. Ia berpesan dengan bantuan keuangan khusus untuk desa, hubungannya dengan Perbup, bisa dilaksanakan. Apalagi di Pemkab sudah ada biro hukum dan inspektorat.

“Harapan saya, mulai dari perencanaan yang tepat sasaran, dalam hal pelaksanaan juga mulai dari lelang, kades harus paham. Setelah pelaksanaan lakukan pengawasan dengan benar. Kalau tidak mampu, minta bantuan kepada Pemkab agar menggunakan tim ahli jika perlu,” tandasnya.

Berkaitan dengan penggunaan BKKD, Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, bepesan jangan sampai ada duplikasi, harus tepat sasaran, dan jangan asal-asalan. Kalau memang tidak ada yang dikerjakan, tidak perlu mengajukan.

“Komunikasi itu penting, diskusi itu penting, gotong royong itu penting. Mari bersama-sama membangun desa, bekerja sama dengan desa lain. Terpenting membangun tidak hanya secara fisik, tapi juga spriritual. Sebab sebagai seorang kades adalah tokoh masyarakat, panutan, di mana setiap ucapan, langkah itu selalu dipegang dan bisa dianggap sebagai suatu aturan,” pesan AKBP Dr. Edy Herwiyanto. [*/bn]

You Might Also Like

Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Begini Arahan BPK RI dan Bupati Tuban

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pemkab Bojonegoro Terima Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya dari Ngawi, Estafet Diberangkatkan ke Tuban
Next Article Djoko Lukito Dilantik Sebagai Pj Sekda Bojonegoro

Populer

SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
Berita
Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak
Berita
Lagi, Kodim Bojonegoro Salurkan 800 Ribu Liter Air Bersih di 34 Desa Terdampak Kekeringan
Berita
Sambut HUT TNI Ke-81, Kodim Bojonegoro bersama Polkes bekali Ratusan Pelajar Jurus Penyelamat ‘AMAN–CPR’
Berita
Kodim Bojonegoro Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih di 7 Kecamatan Terdampak Kekeringan
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • SeduluRUN Bareng Mas Lindra, 9.000 Pelari Semarakkan Tuban Lewat Fun Night Color Run
  • Empat Titik Reklame Ditertibkan, Pemkab Tuban Ingatkan Pengusaha Penuhi Izin dan Pajak

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?