By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Gebrakan Tak Terduga AHY Gebuk Mafia Tanah di Jatim, 5 Orang Ditangkap
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Gebrakan Tak Terduga AHY Gebuk Mafia Tanah di Jatim, 5 Orang Ditangkap
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gebrakan Tak Terduga AHY Gebuk Mafia Tanah di Jatim, 5 Orang Ditangkap

admin
Last updated: Maret 19, 2024 1:39 pm
By admin 4 Min Read
Share
SHARE

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kepolisian Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan di wilayah Jawa Timur. Sedikitnya, 4 kasus telah ditetapkan menjadi target operasi dan 3 target operasi tambahan menjadi prioritas penyelesaian di tahun 2024.

Tindak pidana pertanahan yang umumnya disebabkan oleh mafia tanah ini menurut Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) harus segera diberantas. Ia mengatakan, mafia tanah merugikan bukan hanya rakyat tetapi juga negara.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat, korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” tegas AHY dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas)-Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Satgas-Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data TO Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” tuturnya.

Bukan hanya berkolaborasi dengan pihak eksternal, AHY juga berkomitmen menegakkan keadilan dari internal Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat,” ucapnya.

“Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” imbuhnya

Kapolda Jatim, Imam Sugianto juga sepakat bahwa kesuksesan dalam menyelesaikan kasus mafia tanah merupakan hasil kolaborasi dan sinergi yang baik antara Polda beserta jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jatim.

“Polda yakin akan berkomitmen penuh untuk menyelesaikan target operasi yang ada dan bekerja maksimal dengan stakeholder terkait dalam memproses kasus mafia tanah,” timpalnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan sekaligus Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah, Arif Rachman menyebutkan, dari TO yang telah ditetapkan terdapat Berkas Perkara yang pada saat ini sudah P21 (berkas lengkap) dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada sebanyak dua kasus di Banyuwangi dan Pamekasan dengan jumlah tersangka lima orang dan luas objek tanah seluas 15.652 meter persegi di mana potensi nilai kerugian tanahnya mencapai Rp19 miliar.
SC: CNBC Indonesia

You Might Also Like

Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Ngujungrejo

Pemkab Lamongan Koordinasikan Kesiapan Pelayanan Jelang Lebaran

Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Jelang Lebaran, Wapres Tinjau Pasar Gelondong Gede Tuban

Wapres Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Banjir di Tuban

Kunjungi Tuban, Wapres Tinjau Proyek Industri hingga Pasar Rakyat

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Dirjen Tanaman Pangan Panen Raya Jagung di Tuban
Next Article Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Satreskoba Polres Tuban Gelar Razia Malam Hari

Populer

SPPG Mrutuk Widang Distribusikan MBG ke Dusun Terpencil Menggunakan Perahu
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Baksos, dan Bazar Murah dilokasi KDKMP Pungpungan Kalitidu
Berita
Viral, MBG di Rengel Tuban Bagikan Susu Kedelai Basi
Berita
Pemkab Tuban Dijadwalkan Terima Mobil Epik Mobile, Disinergikan dengan Pasar Murah Ramadan
Berita
Gubernur Jatim Tekankan Sinergi TPID–TP2DD, Bupati Tuban Siap Perkuat Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Pemkab Lamongan Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Ngujungrejo
  • Pemkab Lamongan Koordinasikan Kesiapan Pelayanan Jelang Lebaran

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?