TUBAN, arsip.bhantaran.com – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 53.623.29 yang berada di Semanding Tuban ini masih melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan Jurigen, bahkan operator diduga melakukan pungutan setiap jurigennya sebesar RP. 2000, dengan dalih diberi sukarela oleh Konsumennya, Sabtu (1/4/2023).
Hal ini diketahui saat pembeli yang menggunakan rengkek dengan jurigen 30 Liter ini berkali-kali membeli BBM jenis pertalite.
Menurut Guntur, warga dusun Krajan Semanding Tuban, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dia membeli BBM untuk dijual kembali dirinya dan teman-temannya sesama pembeli dikenakan uang tambahan sebesar Rp. 2000 tiap satu Jurigen 30 Liter, katanya.
” saya membeli BBM untuk dijual lagi mas, biasanya saya dan teman-teman dikenakan uang tambahan mas, sehari saya ambil 5-6 Jurigen, ” ungkap Guntur.
Karena rasa kurang percaya akhirnya perengkek dengan awak media di ajak ke pom guna mengklarifikasi ke operator dan saat di tanyakan dengan operator hal itu benar adanya bahkan hal tersebut sudah atas sepengetahuan mandornya.
Guna penyeimbang berita awak media berusah komunikasi lewat What Shaap dengan agus ambon dan bahkan sampai perhari ini agus ambon selaku mandor tidak ada respon,hal ini sangat di sayangkan dimana pemerintah sudah berusaha membantu untuk memberikan subsidi kepada masyarakat terkait bbm tapi petugas pom malah menggunakan kesempatan tersebut guna memperkaya diri sendiri, bahkan aturan menggunakan jurigen plastik yang tidak boleh di gunakan masih aja tetap berani melanggar.
Samiyono Ketua LSM LPKNI (Lembaga Perlindungan Konsumen Indonesia ) terkait hal tersebut angkat bicara,Hal ini sangat tidak dibenarkan pemerintah sudah berusaha meringankan beban masyarakat dengan memberikan subsidi terkait BBM dan Mereka petugas pom juga sudah mendapatkan gaji dari pengusaha pemilik pom tersebut Tapi kenapa masih menarik tambahan dari tengkulak pertalite dan membiarkan para tengkulak menggunakan jurigen plastik.
“Saya akan melaporkan Ke Pertamina pegawai pom semanding dengan bukti yang ada karena ada dugaan pungli saat bekerja,” tegasnya.(red)

