By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: 9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > 9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui
BeritaDaerah

9 Raperda Kabupaten Lamongan Telah Disetujui

admin
Last updated: September 30, 2022 4:27 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMONGAN, arsip.bhantaran.com  — 9 rancangan peraturan daerah yang terdiri dari 5 usulan Pemkab dan 4 usulan inisiatif telah disetujui pada rapat paripurna hari ke IV dalam rangka persetujuan rancangan peraturan daerah Kabupaten Lamongan tahap I, Rabu (28/9) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Lamongan.

Perda yang berisikan usulan tentang Raperda tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing, Raperda tentang penyelenggaraan perizinan, Raperda tentang perubahan atas perubahan peraturan daerah No 14 Tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah, Raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lamongan No 9 Tahun 2011 tentang izin usaha jasa kontruksi di Kabupaten Lamongan, dan Raperda pencabutan peraturan daerah Kabupaten Lamongan No 16 Tahun 2018 tentang bangunan gedung itu telah melalui tahap penimbangan dari tim Raperda Pemerintah Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Lamongan, Pansus, dan 7 Fraksi yang telah memberikan pandangan, mulai dari penyampaian nota hingga rapat pansus dengan tim Raperda Pemkab Lamongan selama 2 hari mulai 26-27 September.

Hadir dalam persetujuan Raperda Kabupaten Lamongan 2022 Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memberikan arahan atas kelanjutan perda yang sudah ditetapkan oleh dewan Lamongan.

“Kerja keras kita semua yang sudah menelaah usulan yang telah ditetapkan. Selanjutnya 8 usulan bersifat umum segera dilaporkan ke Gubernur Jawa Timur untuk difasilitasi dan 1 usulan tentang retribusi tenaga kerja asing akan kita sampaikan ke Gubernur Jatim, Menteri Keuangan RI, Menteri Dalam Negeri, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan dicantumkan ke e-perda agar bisa dievaluasi bersama,” tutur Pak Yes sapaan akrab orang nomor 1 di Lamongan itu. (Kom/bn)

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bidik Olahraga Prestasi Pelajar Menjadi Target Pelti Lamongan
Next Article Bupati Yes Serahkan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa dan Anak Yatim

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?