By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Sederhanakan Birokrasi, 198 Pejabat Eselon IV Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional Tertentu
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Sederhanakan Birokrasi, 198 Pejabat Eselon IV Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional Tertentu
BeritaDaerah

Sederhanakan Birokrasi, 198 Pejabat Eselon IV Dilantik Menjadi Pejabat Fungsional Tertentu

admin
Last updated: Mei 31, 2022 1:57 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, bantahan.com – Sebanyak 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semula pejabat struktural eselon IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban resmi dilantik dan mengucap sumpah janji jabatan fungsional tertentu melalui penyetaraan. Senin, (30/05/2022).
Pengambilan sumpah dilakukan di Pendapa Kridha Manunggal Tuban oleh Sekretaris Daerah Dr.Ir. Budi Wiyana, M.Si dan dihadiri oleh segenap pimpinan OPD.

Dalam arahannya, Sekda Budi Wiyana mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional tertentu melalui penyetaraan di lingkungan Pemkab Tuban merupakan implementasi dari amanat Presiden Joko Widodo dalam rangka percepatan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi. Selain itu, juga tertuang dalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2022  tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. “Sebenarnya kita melantik 199 orang, tetapi satu orang meninggal dunia,” katanya.

Dengan adanya penyetaraan jabatan struktural ke fungsional adalah untuk memotong birokrasi dalam memberikan tugas pelayanan kepada masyarakat, sehingga unit organisasi bisa lebih fleksibel dan dinamis, baik secara regional hingga nasional. “Implementasi khususnya adalah untuk mewujudkan percepatan reformasi birokrasi,” jelasnya.

Sekda berpesan, agar pelantikan tersebut menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dalam mencapai visi-misi Pemkab Tuban dalam rangka kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sekda menambahkan, sebelumnya Pemkab Tuban juga telah melakukan penyederhanaan struktur organisasi, melalui Peraturan Daerah perubahan SOTK. “Semua pasti sudah tau, ada lima OPD yang dikurangi atau di marger, ini juga implementasi dari aturan yang ada,” ungkapnya. Selain itu, penyetaraan jabatan juga telah dilakukan melalui dua tahap, melalui regulasi yang dinamis yang akan selalu disesuaikan dengan aturan terbaru. “Jadi pelantikan ini telah melalui beberapa tahap hingga mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB tanggal 27 Mei lalu,” tegasnya.

Ia melanjutkan, nantinya,  ada penyesuaian sistim kerja di instansi pemerintah, melalui peraturan Kemenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi. Diharapkan, OPD terkait segera menindaklanjuti aturan tersebut, dan  segera merumuskan terkait teknis yang ada. Secara proaktif menginformasikan terkait aturan baru kepada para pejabat fungsional.

“Pimpinan OPD juga diminta untuk segera adaptif menyerap aturan baru, agar tidak ada miss komunikasi yang menimbulkan kontra produktif,” pungkasnya. (MCT/bn)

You Might Also Like

Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bermain di Belakang Rumah, Bocah di Jombang Ditemukan Tewas Tenggelam
Next Article Mas Lindra : Gotong Royong Pondasi Kuat Masyarakat Tuban

Populer

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan
Sosial
Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Tiga Pelaku Pengedar Uang Palsu di Pasar Wage Grabagan Diringkus Polres Tuban
  • Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?