By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Segera Habiskan Stok Vaksin Covid-19
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Kesehatan > Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Segera Habiskan Stok Vaksin Covid-19
BeritaDaerahKesehatan

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Segera Habiskan Stok Vaksin Covid-19

admin
Last updated: Februari 1, 2022 4:31 am
By admin 1 Min Read
Share
SHARE

JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan kepala daerah segera menghabiskan stok vaksin covid-19. Percepatan vaksinasi penting guna melindungi masyarakat dari covid-19 terutama Omicron.

Hal tersebut tertuang dalam dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Setelah mendapat suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan, segera distribusikan ke kabupaten/kota dan tidak ditahan sebagai cadangan di provinsi,” tulis salinan Inmendagri seperti dikutip Medcom.id, Selasa, 1 Februari 2022.

Seluruh gubernur, bupati, dan wali kota diminta melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan. Lalu berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan kejaksaan dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, kepala daerah diperintahkan memperketat aktivitas sambil memasifkan edukasi protokol kesehatan (prokes). Khususnya cara menggunakan masker yang benar serta mengajak warga di wilayahnya konsisten disiplin prokes.

“Penggunaan masker yang benar dan konsisten adalah prokes paling minimal yang harus diterapkan semua orang,” tegas beleid itu.
Resource : medcom

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi

Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati YES Mengukuhkan Dekranasda untuk Kuatkan IKM Lamongan
Next Article Gubernur Jatim dan Bupati Tuban Panen Raya, Dorong Optimalisasi Pertanian

Populer

Pemkab Tuban Percepat Integrasi Layanan Publik
Daerah
Kado Istimewa Hari Jadi Tuban 732, Mas Lindra : Mari Kita Rawat Bersama
Daerah
Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One
Breaking News
Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat
Breaking News
Diskominfo-SP Tuban Berhasil Raih Terbaik I Ajang Jatim Public Relation Award 2025
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?