By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Kabupaten Tuban Terima Penghargaan JDIH Tingkat Nasional
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Kabupaten Tuban Terima Penghargaan JDIH Tingkat Nasional
BeritaDaerah

Kabupaten Tuban Terima Penghargaan JDIH Tingkat Nasional

admin
Last updated: Desember 4, 2021 5:34 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Kabupaten Tuban terima penghargaan sebagai 10 besar dari 410 kabupaten/kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) Terbaik tahun 2021. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Kamis (02/12/2021). Penyerahan penghargaan bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Jakarta.

Menkumham RI, Yasona Laoly mengungkapkan Keberadaan JDIH pada sebuah institusi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang pelayanan hukum. Karenanya, perlu peningkatan kualitas pengelolaan JDIH masing-masing karena kualitas JDIH Nasional tergantung pada kualitas JDIH seluruh anggota.

Lebih lanjut, anggota JDIH yang terintegrasi dalam Portal jdihn.go.id akan menjadi Khazanah Digital Dokumen Hukum Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh segenap pemangku kepentingan. JDIHN harus menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air.

“Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina atau Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN,” ungkapnya.

MenkumHam menyatakan Anugrah JDIHN (JDIHN Awards) ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Sekaligus sebagai bahan evaluasi internal guna pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa secara keseluruhan, website JDIH yang telah terbentuk saat ini berjumlah 1.191. Dari jumlah tersebut, website JDIH yang sudah terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id berjumlah 1.169. Tidak hanya itu, lebih dari 350.000 dokumen hukum dalam bentuk produk regulasi dan non-regulasi yang dikelola dalam Portal jdihn.go.id.
“Ini merupakan langkah progresif BPHN dalam membantu Anggota-Anggota JDIHN yang belum memiliki website JDIH dengan membuatkan website, memberikan aplikasi standar pengelolaan JDIH (Aplikasi ILDIS), memberikan subdomain jdihn.go.id dan meng-hosting website JDIH pada data center Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Kepala BPHN.

Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Capaian ini menjadi wujud kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Tuban terutama di Bagian Hukum Setda Tuban. “Apa yang diraih saat ini hendaknya dapat menjadi motivasi untuk bekerja dengan lebih maksimal,” tuturnya.

Mas Bupati menekankan Pemkab Tuban berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Tuban untuk dapat mengakses dokumen dan informasi hukum maupun regulasi lain. Juga memberikan edukasi masyarakat perihal hukum. “Memudahkan akses cepat, tepat, dan lengkap,” pungkasnya. (MCT/bn)

You Might Also Like

Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana

UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Wabub Tuban Buka Peluncuran Program Inovasi Kemitraan Indonesia Australia

Ratusan Siswa SMAN 5 Tuban Ikuti Program Tagana Masuk Sekolah

Dinsos P3A Kabupaten Tuban Siapkan Berdirinya Sekolah Rakyat

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Sebanyak 339 Peserta CPNS Pemkab Tuban Ikuti SKB
Next Article Bupati Tuban Berangkatkan Bantuan. Bencana Erupsi Semeru
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Program Makan Bergizi Gratis di Tuban Dimulai
Berita
Dandim Bojonegoro Survei Lokasi Rencana Pembentukan Yon TP di Temayang
Berita
Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir dan Infrastruktur Lamongan
Berita
Sunriserun IDI Jatim Sukses Digelar di Abirama Tuban
Berita
Bupati Tuban Apresiasi Kerja Kolaboratif Tekan Angka Stunting Jadi 11,3 Persen
Kesehatan
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
  • UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?