By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Miliki Senpi Rakitan, AY Digelandang ke Mapolsek Sungkai Selatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Miliki Senpi Rakitan, AY Digelandang ke Mapolsek Sungkai Selatan
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Miliki Senpi Rakitan, AY Digelandang ke Mapolsek Sungkai Selatan

admin
Last updated: Juli 14, 2021 7:26 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

LAMPUNG UTARA, arsip.bhantaran.com — Seorang dengan inisial AY (51) warga Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara terpaksa harus di gelandang Tim Serigala Utara Polsek Sungkai Selatan.

Pria paruh baya yang mengaku sebagai buruh itu di amankan lantaran diduga kuat telah menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata api (senpi) tanpa hak yang bukan profesinya sebagaimana diatur dalam bunyi Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951

Hal ini di ungkapkan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie, R, SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi pada Rabu 14/7/2021

Terduga (AY) kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/278/ A/ VII/ 2021/ SPK Sektor Sk. sel/ Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 7 Juli 2021 tentang kepemilikan senpi, ujarnya

Masih menurut Kapolsek” penangkapan terhadap terduga AY oleh Tim yang di pimpin Panit 1 Reskrim pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 19.00 wib dirumah kediamannya

Saat dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam yang berisi 2 butir amunisi
(1 amunisi kondisi rusak)

Selain itu terdapat juga barang / peralatan yang diduga untuk membuat senpi berupa 1 unit bor duduk (listrik), 2 unit gerenda, 2 tabung gas, 1 gulungan kabel, 1 kaleng cat Pilok, 1 Hel Las, 2 kaca mata Las, 13 mata gerenda dan beberapa barang lainnya, sehingga pelaku lansung kita amankan ke Mapolsek

Lanjutnya” dari hasil pengembangan pemeriksaan, terduga pelaku pernah membuat / merakit serta menjual senpi rakitan sebanyak 5 kali

Sekarang terduga AY tengah dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Sungkai Selatan dan tentu kita masih terus mendalaminya “ujar Kompol Arjon (Duta Anggara)

You Might Also Like

Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan

Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Mas Bupati dan Kapolres Tuban Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar baru

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pelaku Curat di Lampung Utara Diringkus Polisi
Next Article Masyarakat Maritim Lamongan Terima 3.000 Dosis Vaksin Sinovac

Populer

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia
Berita
Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban
Berita
Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban
Hukum & Kriminal
Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Jembatan Merah Putih di Bangilan Tuban Diresmikan
  • Empat Pelaku Pengeroyokan di Kenduruan Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Tuban

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?