By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus DPO Pencuri Hewan Ternak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus DPO Pencuri Hewan Ternak
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polres Lampung Utara Berhasil Ringkus DPO Pencuri Hewan Ternak

admin
Last updated: Juli 6, 2021 11:45 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

LAMPUNG UTARA, arsip.bhantaran.com — Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara kembali meringkus pelaku pencurian disertai dengan pemberatan (Curat) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah kabur kurang lebih satu tahun lamanya, langkah Pad (29) DPO kasus Curat, warga Desa Rejomulyo Kecamatan Abung Timur itu akhirnya harus terhenti pada Senin 5/7/2021 pukul 04.30 wib, lantaran berhasil di ringkus Tim Serigala Utara Polres Lampung Utara di rumah kediaman nya Desa Rejo Mulyo Kecamatan Abung Timur.

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 45/B/I/ 2021/ Polda Lpg/ SPKT Polres Lampung Utara dalam perkara Curat hewan ternak (1 ekor kerbau) dengan pelapor / korban an.Samsul Hadi (48) warga Dusun Tersan Jaya Desa Semuli Jaya Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara.

Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH.SIK mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho.M SIK.MSi saat di konfirmasi membenarkan Telah melakukan penangkapan terhadap DPO (PAD) Selasa, (6/7/2021).

Kata Gigih” peristiwa tersebut terjadi pada bulan Oktober 2020 sekira pukul 01.30 wib dan di laporkan di bulan Januari 2021.

Sesuai dengan laporan korban, bahwa saat itu korban selesai melaksanakan sholat subuh, melihat kandang ternaknya 1 ekor kerbau (Rp 18.000.000) sudah tidak ada lagi, diduga di ambil oleh pelaku yang masuk melalui pintu belakang,
Selanjutnya korban melapor ke Polres Lampung Utara.

Terkait penangkapan Kasat menjelaskan” dari hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serangkaian penyelidikan dan informasi, diketahui bahwa pelaku sedang berada di rumah kediamannya dan tim Lansung bergerak ke sasaran.

Saat akan dilakukan penangkapan, pelaku (PAD) melakukan perlawanan aktif sehingga membahayakan petugas, pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur “ujar AKP Gigih.

Barang bukti berupa 1 unit R4 merk / jenis Suzuki Carry / pick-up warna hitam No.Pol B 8157 EA sudah dilimpahkan ke JPU terdahulu an.pelaku JND.

Masih menurut AKP Gigih” hasil pendalaman pemeriksaan terhadap pelaku, di peroleh keterangan bahwa Ianya telah melakukan aksi curi hewan sebanyak 2 TKP di wilayah hukum Polres Lampung Utara yakni di bulan Desember 2020 dan januari 2021.

Saat ini pelaku telah diamankan dan tengah dilakukan pemeriksaan di Sat Rekrim Polres Lampung Utara, pelaku di jerat Pasal 363 KUHP “pungkas AKP Gigih. (Duta Anggara)

You Might Also Like

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Sebanyak 425 Pasangan di Tuban Nikah Pada Saat “Malem Songo”

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Dosen UGM Tegaskan Susu Beruang Tak Bisa Obati Covid-19
Next Article Pelaku Curanmor di Gelandang Tim Serigala Utara Polsek Abung Semuli
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?