By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Kemenkes Tetapkan HET Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Kemenkes Tetapkan HET Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19
Berita

Kemenkes Tetapkan HET Tertinggi 11 Obat Terapi Covid-19

admin
Last updated: Juli 3, 2021 1:44 pm
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

arsip.bhantaran.com – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Kepususan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.1.7/Menkes/4826/2021 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat dalam Masa Pandemi Covid-19.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi, Sabtu (3/7/2021) siang dalam keterangan pers virtual bersama Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Penetapan harga tersebut untuk mencegah terjadinya lonjakan harga 11 jenis obat-obatan yang direkomendasikan dokter untuk terapi pengobatan pasien terinfeksi Virus Corona.

Budi Gunadi, mengatakan, harga eceran tertinggi atau HET ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotik, instalasi farmasi rumah sakit, klinik, dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

• Favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500

• Remdesivir 100 mg injeksi Rp 510.000

• Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26.500

• Intravenous immunoglobulin 5 persen 50 ml infus Rp 3.262.300

• Intravenous immunoglobulin 10 persen 25 ml infus Rp 3.965.000

• Intravenous immunoglobulin 10 persen 50 ml infus Rp 6.174.900

• Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500

• Tocilizumab 400 mg/20 ml infus Rp 5.710.600

• Tocilizumab 80 mg/4 ml infus Rp 1.162.200

• Azithromycin 500 mg tablet Rp 1.700

• Azithromycin 500 mg infus Rp 95.400

“Jadi 11 obat yang sering digunakan dalam masa pandemi Corona virus ini kita sudah atur harga eceran tertingginya. Saya sangat tegaskan di sini kami harapkan agar dipatuhi,” kata Budi.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan keputusan ini diambil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia pun meminta pihak kepolisian untuk tak segan menghukum orang yang menaikkan harga obat.

“Jadi kita betul-betul ngga boleh main-main. Kita back up Kementerian Kesehatan, karena ini masalah kemanusiaan,” ucap Luhut.(Kom/bn)

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi

Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Wabub Tuban Pimpin Apel Kesiapan PPKM Darurat, Semua SDM Bakal Dikerahkan
Next Article Truk Pengangkut Susu Terguling, Arus Lalu Lintas Babat – Tuban Macet

Populer

Pemkab Tuban Percepat Integrasi Layanan Publik
Daerah
Kado Istimewa Hari Jadi Tuban 732, Mas Lindra : Mari Kita Rawat Bersama
Daerah
Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One
Breaking News
Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat
Breaking News
Diskominfo-SP Tuban Berhasil Raih Terbaik I Ajang Jatim Public Relation Award 2025
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?