By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda
BeritaDaerah

Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda

admin
Last updated: Juni 27, 2021 6:47 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), Sabtu (26/06/2021).

Persetujuan dan penandatanganan dua Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban ini juga dihadiri Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., Wakil Ketua DPRD Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., anggota DPRD Kabupaten Tuban dan pimpinan OPD.

Kepada awak media, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama antara Pemkab Tuban sebagai Eksekutif dengan DPRD Kabupaten Tuban sebagai Legislatif. Sinergitas yang terjalin selama ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali Tuban.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.

Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi RPH, lanjut Bupati, dimaksudkan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.

Operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan.

“Juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.

Bupati Tuban berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang dirasa kurang akan disempurnakan dan dioptimalkan.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

“Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M Miyadi mengatakan 2 Raperda yang disahkan dan 8 Raperda yang telah dibahas akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur sebagimana alur dari pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah.

Miyadi menambahkan DPRD dan Pemkab Tuban adalah mitra terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tuban.

“Kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dilangsungkan secara luring dan daring.

Adapun anggota DPRD yang hadir terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan anggota Panitia Khusus. Teknis Rapat Paripurna yang demikian dimaksudkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. (MCT/bn)

You Might Also Like

Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026

Operasi Gabungan, 3.040 Batang Rokok Ilegal Ditemukan di Lamongan

Pemkab Tuban dan Unair Perkuat Sinergi, 194 Mahasiswa KKN Siap Mengabdi

Bupati Tuban Apresiasi Polres Tuban, Sinergi Jaga Kondusivitas Dukung Pembangunan dan Investasi

Pemkab Tuban Siapkan 1.334 Petugas Petakan Kondisi Ekonomi Daerah

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article FKPRM : Pemred Selalu Tekankan Jurnalis Tidak Melanggar KEJ
Next Article Bupati Tuban dan Wabub Ikuti Peringatan HANI 2021 Bersama Wapres RI

Populer

Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis
Breaking News
Wabup Tuban Ajak Anggota Pramuka Terapkan Trisatya dan Dasadarma
Headline
Sertijab Wakapolres Tuban, Beberapa Kapolsek Juga Bergeser
Berita
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Lamongan Praktik di Yayasan Berkas Bersinar Abadi
Berita
Dua Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Tuban
Hukum & Kriminal
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Gadis Palembang Bikin Bangga UI! Grimonia Patriosa Sabet Wakil I None Jakarta Pusat 2026
  • Ikan Zebra Potensi jadi Hewan Model Riset Biomedis

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?