By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda
BeritaDaerah

Bupati dan DPRD Tuban Sepakati 2 Raperda

admin
Last updated: Juni 27, 2021 6:47 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi, S.Ag., menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban dan Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), Sabtu (26/06/2021).

Persetujuan dan penandatanganan dua Raperda di ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban ini juga dihadiri Wakil Bupati Tuban, H. Riyadi, SH., Wakil Ketua DPRD Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., anggota DPRD Kabupaten Tuban dan pimpinan OPD.

Kepada awak media, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama antara Pemkab Tuban sebagai Eksekutif dengan DPRD Kabupaten Tuban sebagai Legislatif. Sinergitas yang terjalin selama ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali Tuban.

Proses pembahasan seluruh Raperda tersebut memakan waktu dan ketelitian serta kecermatan. Melalui rapat kerja Pansus dan gabungan komisi, eksekutif dan legislatif bermusyawarah guna membahas kandungan serta isi Raperda.

Terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi RPH, lanjut Bupati, dimaksudkan memberikan pelayanan kepada masyarakat kaitannya dengan fasilitas pemotongan hewan dan unggas bagi masyarakat.

Operasionalisasi RPH akan mengacu pada standar yang ada guna menjamin keamaan, higienitas dan jaminan kehalalan pemotongan hewan.

“Juga untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” ungkapnya.

Bupati Tuban berkomitmen melaksanakan program pembangunan dengan semaksimal mungkin. Program pembangunan di periode sebelumnya yang dirasa kurang akan disempurnakan dan dioptimalkan.

Pihaknya juga sangat terbuka untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari semua pihak guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

“Tujuan akhirnya demi kebaikan, kemaslahatan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M Miyadi mengatakan 2 Raperda yang disahkan dan 8 Raperda yang telah dibahas akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur sebagimana alur dari pengesahan dan penetapan Peraturan Daerah.

Miyadi menambahkan DPRD dan Pemkab Tuban adalah mitra terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Tuban.

“Kebersamaan ini dalam membangun Kabupaten Tuban amatlah penting,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tuban dilangsungkan secara luring dan daring.

Adapun anggota DPRD yang hadir terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan anggota Panitia Khusus. Teknis Rapat Paripurna yang demikian dimaksudkan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19. (MCT/bn)

You Might Also Like

Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Pemkab Tuban Terima Kunjungan Kerja Konjen Australia

Satreskrim Polres Tuban Tangkap Tujuh Pelaku Pencuri Kabel Telekomunikasi

Tuban Fair 2025, Wahana Promosi Program Pembangunan dan UMKM

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article FKPRM : Pemred Selalu Tekankan Jurnalis Tidak Melanggar KEJ
Next Article Bupati Tuban dan Wabub Ikuti Peringatan HANI 2021 Bersama Wapres RI

Populer

Pemkab Tuban Percepat Integrasi Layanan Publik
Daerah
Kado Istimewa Hari Jadi Tuban 732, Mas Lindra : Mari Kita Rawat Bersama
Daerah
Ipda Purnomo Diundang Talkshow Spesial Hari Pahlawan Nasional di TV One
Breaking News
Hari Ulang Tahun ke-21 Laskar Ronggolawe Nusantara, Bersatu Menuju Perdamaian dan Bermartabat
Breaking News
Diskominfo-SP Tuban Berhasil Raih Terbaik I Ajang Jatim Public Relation Award 2025
Daerah
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
  • Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?