By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: UGM Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Pendidikan > UGM Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA
BeritaDaerahPendidikan

UGM Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA

admin
Last updated: Maret 10, 2021 1:11 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

Yogyakarta, arsip.bhantaran.com — Senat Akademik (SA) UGM membentuk Panitia Ad Hoc untuk membuka pendaftaran dan melakukan penjaringan bakal calon Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) untuk periode 2021-2026. Pasalnya, 19 Anggota MWA UGM yang dipimpin oleh Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., akan berakhir pada 30 Mei mendatang. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, UGM diharuskan mendaftarkan susunan anggota MWA yang baru paling lambat satu bulan sebelum jabatan anggota MWA lama berakhir. “Selambat-lambatnya pada 30 April, kita sudah bersurat ke Mendikbud untuk anggota yang baru,” kata ketua Senat Akademik UGM, Prof. dr. Hardyanto Soebono, Sp. KK(K), Selasa (9/3), dalam acara UGMUpdate terkait pemilihan Anggota MWA UGM.

Hardyanto menyebutkan anggota MWA UGM terdiri dari 19 orang yang terdiri dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sri Sultan HB X, Rektor UGM, unsur tokoh masyarakat (6 orang), alumni (2 orang), dosen (6 orang), tenaga kependidikan dan mahasiswa, masing-masing satu orang. Melalui penjaringan ini panitia Ad Hoc yang diketuai oleh Prof. Triwibowo Yuwono akan membuka pendaftaran bakal calon anggota MWA dari unsur masyarakat, dosen, alumni, tendik dan mahasiswa. “Setelah melalui proses penjaringan dan seleksi, lalu hasilnya akan dirapatkan dalam pleno Senat Akademik, “ katanya.

Triwibowo menyebutkan pihaknya dalam waktu dekat akan membuka kesempatan bagi warga masyarakat yang ingin mendaftar sebagai anggota MWA. Rencananya pendaftaran tersebut akan dibuka secara online melalui website resmi UGM sehingga pendaftar bisa mengirim lamaran langsung ke panitia Ad Hoc.

Berbeda dengan wakil tokoh masyarakat, calon anggota MWA dari unsur dosen, kata Triwibowo, dibagi menjadi dua kategori yakni dosen yang berstatus Guru Besar dan non Guru Besar. Bakal calon dari unsur dosen akan diseleksi lewat Senat Akademik di tingkat fakultas dan selanjutnya dekan akan mengirim hasil seleksi tersebut ke panitia Ad Hoc. “Diusulkan lewat dekan,” paparnya.

Sementara dari perwakilan alumni, proses seleksi akan melibatkan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Sebab, kriteria bagi alumni yang ingin mendaftar disyaratkan pernah menjadi pengurus Kagama baik di tingkat pusat atau daerah serta tercatat minimal sepuluh tahun sebagai anggota Kagama.

Sedangkan dari unsur Tenaga Pendidikan, beberapa kriteria persyaratannya adalah mengantongi SK PNS atau SK Pegawai Tetap dan sudah bekerja minimal sepuluh tahun di lingkungan UGM. Adapun dari kalangan mahasiswa, persyaratannya minimal sudah duduk di semester 4 untuk jenjang S1 dan semester 2 untuk mahasiswa program pascasarjana. “Aktif sebagai pengurus organisasi mahasiswa,” katanya.

Seperti diketahui, MWA UGM merupakan organ pembuat keputusan tertinggi di tingkat universitas yang memiliki tugas diantaranya menetapkan peraturan MWA sebagai rujukan peraturan universitas, menetapkan kebijakan umum UGM, serta mengangkat dan memberhentikan Rektor UGM.

Sumber : ugm.ac.id

You Might Also Like

UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit

Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Peringkat 1 di Indonesia, Bidang Ilmu Studi Pembangunan dan Ilmu Politik UGM Tembus 100 dan 200 Top Dunia

Pangdam V/Brawijaya Kunjungi Marshalling Area Yonif TP 932/Sunan Bonang, Apresiasi Dukungan Pemkab Tuban

Cabuli Dua Bocah, Pria Asal Semarang di Tangkap Satreskrim Polres Tuban

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Bupati Lamongan Himbau Bulog Serap Hasil Panen Petani
Next Article Rampung, Tim Penulis Buku Tuban Bumi Wali Serahkan Draf Pada Bupati Huda

Populer

Harga Minyak Dunia Naik, Pemerintah Diminta Genjot Pemanfaatan Bahan Bakar
Headline
Pengawasan Program MBG Diperkuat, Kejaksaan Agung RI, dan Pemkab Tuban Ajak Masyarakat Jaga Dapur MBG
Daerah
Halal Bihalal Pemkab Lamongan Perkuat Performa Kerja
Berita
Lamongan Gelar Boranan Agung, 1447 Porsi Dibagikan
Daerah
Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Berita
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • UGM Luncurkan Kendaraan Listrik eKarsa untuk Layanan Rumah Sakit
  • Kapolres Tuban Kunjungi Penyandang Disabilitas di Singgahan

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?