By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Tuban Berlakukan Pembatasan Resepsi Hajatan di Masa PPKM Mikro
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Tuban Berlakukan Pembatasan Resepsi Hajatan di Masa PPKM Mikro
Berita

Tuban Berlakukan Pembatasan Resepsi Hajatan di Masa PPKM Mikro

admin
Last updated: Februari 12, 2021 1:23 pm
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, bhantara.com – Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Tuban tentang PPKM Berbasis Mikro, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban menerbitkan pemberitahuan terkait pengendalian dan penanganan Covid-19.

Pada edaran tersebut mengacu pada regulasi terbaru. Salah satunya pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa/lurah dengan mempertimbangkan zonasi tiap wilayah.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi,, mengungkapkan himbauan tersebut memuat sejumlah pengaturan kegiatan resepsi hajatan, seni budaya, hiburan, usaha makanan dan minuman, hotel serta pengelolaan destinasi wisata.

“Pemberitahuan ini berlaku sepanjang pemberlakuan PPKM Mikro di Kabupaten Tuban sampai tanggal 22 Februari 2021,” ungkapnya, Jumat (12/02/2021).

Berdasarkan surat edaran tersebut, pelaksanaan kegiatan resepsi hajatan atau pertemuan lainnya dibatasi jumlah undangan yang hadir, pengaturan jam kehadiran secara bertahap, dan mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19 setempat. Sedangkan kegiatan di fasilitas umum maupun kegiatan sosial budaya yang menimbulkan kerumunan diberhentikan sementara.

Selanjutnya, sektor usaha makanan dan minuman yang melayani makan di tempat dilakukan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat sampai dengan pukul 21.00 WIB.

Sedangkan pelayanan makanan dan minuman melalui pesan antar/dibawa pulang diijinkan sampai jam operasional.

Penyedia jasa perhotelan masuk esensial yang ditetapkan ke objek vital nasional tetap dapat beroperasional dengan pengaturan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, pengaturan pengelolaan destinasi wisata beroperasi dengan membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas. Pihak pengelola diharuskan mendirikan pos pantau dengan menempatkan petugas khusus.

“Pengunjung juga harus dipastikan menerapkan protokol kesehatan, bila perlu diingatkan secara berkala,” tuturnya. (MCT/bn)

You Might Also Like

Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana

UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Wabub Tuban Buka Peluncuran Program Inovasi Kemitraan Indonesia Australia

Ratusan Siswa SMAN 5 Tuban Ikuti Program Tagana Masuk Sekolah

Dinsos P3A Kabupaten Tuban Siapkan Berdirinya Sekolah Rakyat

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Gencar Bagikan Masker dan Nasi Kotak Ke Pengunjung Pasar Babat
Next Article Risma Sempat Marah-marah Saat Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Jombang
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Program Makan Bergizi Gratis di Tuban Dimulai
Berita
Dandim Bojonegoro Survei Lokasi Rencana Pembentukan Yon TP di Temayang
Berita
Plt Gubernur Jawa Timur Sidak Banjir dan Infrastruktur Lamongan
Berita
Sunriserun IDI Jatim Sukses Digelar di Abirama Tuban
Berita
Bupati Tuban Apresiasi Kerja Kolaboratif Tekan Angka Stunting Jadi 11,3 Persen
Kesehatan
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Aplikasi Teritorial Sistem Blok Penaggulangan Bencana
  • UGM Raih Peringkat 6 Dunia untuk SDG 1 Versi THE Impact Ranking 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?