By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: Bupati Tuban dan Bawaslu Teken Kerjasama Pengawasan Netralitas ASN
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Bupati Tuban dan Bawaslu Teken Kerjasama Pengawasan Netralitas ASN
BeritaDaerah

Bupati Tuban dan Bawaslu Teken Kerjasama Pengawasan Netralitas ASN

admin
Last updated: November 27, 2020 8:00 am
By admin 3 Min Read
Share
SHARE

TUBAN, arsip.bhantaran.com —Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban, Sullamul Hadi menandatangani perjanjian kerja sama Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tuban pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, Jumat (27/11/2020).

Penandatanganan perjanjian kerja sama di ruang Soejono Poetro Setda Tuban, kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Inspektur Inspektorat Kabupaten Tuban, Aguk Waluyo R, perwakilan KPU Tuban dan diikuti seluruh OPD secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyatakan setiap ASN harus bersikap netral pada Pilkada Tuban 2020. Independensi aparatur Pemkab Tuban sebagai perwujudan dari tanggung jawab kepada bangsa dan Negara Indonesia.

Langkah ini sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Meski dituntut netral, aparatur Pemkab Tuban memiliki hak politik untuk memilih pilihannya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menegaskan pelanggaran yang dilakukan ASN akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Aparatur Pemkab Tuban yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berupa peringatan, pembinaan, hingga pemecatan.

“Semua ASN harus mematuhi peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati yang juga Mustasyar PCNU Tuban menerangkan posisi maupun jabatan yang diraih berdasarkan kemampuan dan profesionalisme.

“Bukan pemberian dari Bupati,” sambungnya.

Karenanya, aparatur diharapkan menjaga perilaku, bijak dalam menggunakan media sosial. Mengingat, saat ini masyarakat kian cerdas dan dapat melaporkan setiap tindakan yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran.

Bupati Huda juga mengimbau masyarakat kabupaten Tuban untuk memilih pemimpin sesuai dengan kehendak hati, pertimbangan logis seperti kemampuannya, dan bukan berdasarkan politik uang (money politik).

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Tuban juga diharapkan memperketat pengawasan terhadap tidak pelanggaran, diantaranya kecurangan dan money politik.

Dengan upaya tersebut akan terwujud Pilkada Tuban 2020 yang kondusif, berkualitas sesuai ketentuan dan aman.

“Sehingga akan terpilih pemimpin yang berkompeten dan bermartabat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi mengatakan Bawaslu Tuban berkoordinasi dengan Pemkab Tuban pada pelaksanaan Pilkada Tuban. Salah satunya, upaya pencegahan dalam rangka mewujudkan Pemilu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Tindak lanjut dari pelanggaran ASN, Bawaslu hanya berwenang menyampaikan ke Pemkab Tuban.

“Sanksi bagi ASN menjadi kewenangan Pemkab Tuban,” ujarnya.

Sullamul Hadi menambahkan monitoring dan pengawasan terhadap jalannya Pilkada Tuban yang akan digelar 9 Desember mendatang. Sampai saat ini, tidak ada pelanggaran pidana kaitannya dengan proses pelaksanaan Pilkada.

“Semoga dapat terus dipertahankan hingga pasca pemungutan suara dan sampai akhir masa Pilkada,” pungkas ketua Bawaslu yang juga mantan aktifis pergerakan ini. (MCT/Red/bn)

You Might Also Like

Gubernur Jatim Minta Kepala Sekolah Jaga Integritas dalam SPMB

Kodim Bojonegoro Bantu Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Suasanan Hangat Halal Bihalal PJI Bojonegoro Setelah Lebaran

Pemkab Bojonegoro dan BBWS Siapkan Strategi  Penanganan Banjir

Sebanyak 425 Pasangan di Tuban Nikah Pada Saat “Malem Songo”

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Petani Lamongan Tak Perlu Khawatirkan Fenomena Anomali Iklim Lanina
Next Article Indonesia Tuan Rumah Global Tourism Forum 2021
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Populer

Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
Headline
Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025
Uncategorized
Joko Widodo Alumnus UGM Angkatan Tahun 1980 Wisuda 1985
Headline
Timnas U-17 Taklukkan Korsel, Erick Thohir: Ini Hasil Kerja Keras Tim
Sports
Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
Opini
- Advertisement -
Ad image

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Rapat Memanas, Petani Kedungsoko Tuntut Pemilihan Ulang Pengurus HIPPA dan Transparansi Keuangan
  • Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik I Tahun 2025

Afiliasi

Forum Indonesia
Forum Indonesia Banyuwangi
Forum Indonesia Tuban
Trans Indonesia

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?