Tampak akrap Bupati Fadeli saat memberikan ucapan selamat pada Husnul Aqip usai diambil Sumpah dan janji sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan
LAMONGAN, arsip.bhantaran.com — Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan, Raden Ari Muladi dalam rapat paripurna memandu jalannya pengambilan sumpah, Janji Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Husnul Aqib dari Partai Amanat Nasional untuk masa jabatan 2019-2024, pada Senin (20/7).
Husnul Aqib atau yang biasa di panggil Aqib ini menggantikan Wiji dari Fraksi yang sama sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan. PAW ini sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 171.413/686/011.2/2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu wakil ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Fadeli berharap wakil ketua baru dapat mengemban tugas sebaik-baiknya secara profesional.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara Husnul Aqib, sebagai wakil ketua yang baru, kedepannya dapat mengemban tugas sebaik-baiknya. Profesional, kredibel dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka mewujudkan Lamongan yang sejahtera dan berdaya saing, ” ujarnya.
Sedangkan kepada Wiji, Fadeli menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi selama menjabat sebagai wakil ketua DPRD.
Selain itu, Fadeli juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lamongan untuk tetap menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berperan aktif dalam pembanguan terutama di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini, harap Bupati dua periode ini.
Sementara itu, menurut Abdul Ghofur Ketua DPRD Kabupaten Lamongan berpesan agar dalam menjalankan amanat dan tugas kedepannya dapat memberikan manfaat untuk masyarakat, pesannya.
“ Sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, DPRD memiliki tugas berat. Untuk itu saya mengajak kita semua serta seluruh masyarakat untuk mendukung kinerja dalam mencapai sebuah kemajuan dalam pembangunan yang maju dan berdaya saing, ” ungkap Abdul Ghofur.
Selanjutnya, rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas 6 (enam) Raperda usulan pemerintah daerah.
“ Terimakasih atas saran dan pendapat dari fraksi-fraksi, kecermatan dan ketelitian dalam pembahasan Raperda dengan tetap memperhatikan berbagai aspek. Yakni pembangunan daerah, kepentingan masyarakat, lingkungan hidup, investasi daerah, serta kearifan lokal karena menyangkut hajat hidup masyarakat Lamongan,” imbuh Fadeli.
Sedangkan tanggapan dari legislatif terhadap Raperda usulan eksekutif diwakili oleh Ning Darwati dari Fraksi PDI-P. Disampaikannya bahwa fraksi-fraksi juga berharap Raperda usulan legislatif dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas koreksinya. Fraksi-fraksi berharap Raperda ini dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamongan,” pungkasnya.[red]