Bhantaran.Com, Pesisir Selatan – Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI menyerahkan bantuan santunan kepada ahli waris dari sembilan orang korban meninggal dunia asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diakibatkan konflik sosial di Wamena.
Setiap korban meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan ahli waris sebesar Rp 15 Juta. Sehingga nilai keseluruhan santunan untuk korban asal Pesisir Selatan sebesar Rp 135 Juta.
Penyerahan santunan ahli waris dilakukan Jumat (18/10) siang di Halaman Masjid Nurul Islam, Kampung Tanjung Gadang, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan.
Santunan diserahkan langsung oleh Kasubdit Pencegahan Direktorat PSKBS, Helmi Datuk R Mulya kepada masing-masing ahli waris. Santunan diserahkan dalam bentuk buku rekening yang sudah terisi uang Rp 15 Juta.
Menurut Helmi Datuk, santunan ahli waris ini sebagai wujud kehadiran negara dalam membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Ini merupakan wujud kepedulian sosial dan berbagi duka atas warga Sumatera barat yang menjadi korban, ” tutur Helmi
Kepada ahli waris berharap bisa sabar, ikhlas dan harus tetap semangat menjalani kehidupan. Dan apabila ada warga yang ingin kembali ke Wamena, Pemerintah akan memfasilitasi keberangkatan dari Jayapura ke Wamena”, tegas Helmi Datuk. (BN)
Sumber : Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial