• Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kabar Desa
    • Hukum & Kriminal
    • Sosial
  • Daerah
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Budaya
    • Mistik
    • Wisata
    • Kuliner
    • Seni
  • Sports
  • Opini
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Selebrity
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kabar Desa
    • Hukum & Kriminal
    • Sosial
  • Daerah
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Budaya
    • Mistik
    • Wisata
    • Kuliner
    • Seni
  • Sports
  • Opini
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Selebrity
No Result
View All Result
Bhantaran
No Result
View All Result
Home Berita Daerah Hukum & Kriminal

KPK Terbitkan Status Buron Terhadap Mardani Maming

Selasa, 26 Juli 2022, 16:35
in Hukum & Kriminal
KPK Terbitkan Status Buron Terhadap Mardani Maming

JAKARTA, bhantaran.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Mardani H. Maming (MM) dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mardani merupakan tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

“KPK telah memanggil Tersangka MM sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ujar plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Dengan penetapan status buron ini, lanjutnya, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud. “KPK berharap Tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,” ujarnya.

Di samping itu, Ali berharap, jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat KPK RI bernomor R/1334/DAK.00.01/01-23/2022 perihal Permohonan Larangan Berpergian ke Luar Negeri kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka Mardani H.Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2018.

Kasus Mardani terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 16 Juni 2022. [bj/bn]

Related Posts

Pelaku Curanmor di Desa Ngadirejo Widang Ditangkap Warga
Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor di Desa Ngadirejo Widang Ditangkap Warga

Selasa, 3 Januari 2023, 18:43
Viral Video di Media Sosial Penganiayaan yang Dilakukan Ibu Muda Terhadap Anak Kandungnya
Hukum & Kriminal

Viral Video di Media Sosial Penganiayaan yang Dilakukan Ibu Muda Terhadap Anak Kandungnya

Sabtu, 10 September 2022, 11:49
Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Deling Masih Dihitung
Hukum & Kriminal

Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Desa Deling Masih Dihitung

Selasa, 23 Agustus 2022, 10:42
Next Post
Bangun Tidur, Kades di Lamongan Ini Kaget Motornya Hilang Dicuri

Bangun Tidur, Kades di Lamongan Ini Kaget Motornya Hilang Dicuri

Gelar Seminar dan Workshop, RSUD dr.  Soegiri Lamongan Menuju SDM Tenaga Kesehatan Unggul

Gelar Seminar dan Workshop, RSUD dr. Soegiri Lamongan Menuju SDM Tenaga Kesehatan Unggul

Grand Final Duta Wisata Tuban 2022 Cung Nduk Sukses Digelar

Grand Final Duta Wisata Tuban 2022 Cung Nduk Sukses Digelar

Rekomendasi

Menristek Bentuk Tim Akselerasi Vaksin Merah Putih

Menristek Bentuk Tim Akselerasi Vaksin Merah Putih

Sabtu, 28 November 2020, 12:19
Tim Farmasi UGM Teliti Senyawa Untuk Cegah Corona

Tim Farmasi UGM Teliti Senyawa Untuk Cegah Corona

Kamis, 19 Maret 2020, 18:44
Wabub Tuban Didampingi OPD Tinjau JLS dan MPP

Wabub Tuban Didampingi OPD Tinjau JLS dan MPP

Jumat, 7 Agustus 2020, 08:59
Upaya Penurunan Angka Stunting di Bojonegoro

Upaya Penurunan Angka Stunting di Bojonegoro

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:02
loading...

Bhantaran

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Recent News

  • Masyarakat Lamongan Antusias Ikuti Kirab Pataka 27 Mei 2023,
  • Hari Jadi Lamongan ke-454, Momentum Refleksi dan Spirit Harmoni Lamongan Megilan 27 Mei 2023,
  • Hari Jadi Lamongan ke-454, Momentum Refleksi dan Spirit Harmoni Lamongan Megilan 27 Mei 2023,

SINDIKASI

  • Forum Indonesia
  • Forum Indonesia Banyuwangi
  • Forum Indonesia Tuban
  • TransIndonesia
  • ApaNews

Link

  • Susunan Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kerahasiaan Pribadi

© 2019 Bhantaran – Media Tajam dan akurat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Kabar Desa
    • Hukum & Kriminal
    • Sosial
  • Daerah
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Internasional
  • Budaya
    • Mistik
    • Wisata
    • Kuliner
    • Seni
  • Sports
  • Opini
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Selebrity

© 2019 Bhantaran.com - Diterbitkan oleh Forum Indonesia Forum Indonesia.