By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Reading: KPK Terbitkan Status Buron Terhadap Mardani Maming
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Akurat, Tajam dan TerpercayaAkurat, Tajam dan Terpercaya
  • Kuliner
  • Sports
  • Wisata
  • Nasional
    • Politik
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Kabar Desa
  • Daerah
    • Ekonomi
    • Hankam
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Seni & Budaya
    • Budaya
    • Mistik
    • Seni
  • Sports
  • Lifestyle
    • Kecantikan
    • Kuliner
    • Selebrity
    • Wisata
    • Suara Tokoh
    • Opini
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Media Bhantaran News Network. AWLabs Design Company. All Rights Reserved.
Akurat, Tajam dan Terpercaya > Blog > Berita > Daerah > Hukum & Kriminal > KPK Terbitkan Status Buron Terhadap Mardani Maming
BeritaDaerahHukum & Kriminal

KPK Terbitkan Status Buron Terhadap Mardani Maming

admin
Last updated: Juli 26, 2022 9:35 am
By admin 2 Min Read
Share
SHARE

JAKARTA, arsip.bhantaran.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Mardani H. Maming (MM) dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Mardani merupakan tersangka dalam dugaan TPK pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu Kalsel.

“KPK telah memanggil Tersangka MM sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai Tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif,” ujar plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

Dengan penetapan status buron ini, lanjutnya, KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud. “KPK berharap Tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala,” ujarnya.

Di samping itu, Ali berharap, jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan, karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat KPK RI bernomor R/1334/DAK.00.01/01-23/2022 perihal Permohonan Larangan Berpergian ke Luar Negeri kepada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM disebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi sedang melaksanakan penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi berupa dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suatu hadiah atau janji yang dilakukan oleh Tersangka Mardani H.Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2018.

Kasus Mardani terkait dengan pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan pasal 12 huruf f serta Pasal 128 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat 1 ke1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Surat tersebut ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 16 Juni 2022. [bj/bn]

You Might Also Like

Bengkel Motor di Compreng Widang Ludes Terbakar

AKBP Alaiddin Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tuban

Tinjau Banjir di Lamongan, Gubernur Jatim Ajak Warga Selalu Waspada

Sekda Tuban Pimpin Apel Perdana 2026, Tekankan Arah Kebijakan Pemkab Tuban

74 Personil Polres Tuban Menerima Kenaikan Pangkat

Share This Article
Facebook Twitter Email Print
Previous Article Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Satlinmas Jelang Pilkades Serentak
Next Article Bangun Tidur, Kades di Lamongan Ini Kaget Motornya Hilang Dicuri

Populer

Lamongan Jadi Pilot Project Simulasi Penebusan Pupuk Subsidi Sektor Perikanan
Daerah
Bupati Tuban Menyerahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf
Berita
Pemkab Tuban Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terbaik dalam Pemanfaatan Data Pendidikan
Daerah
Puluhan Rumah di Tuban Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Peristiwa
Dugaan Salah Tangkap 8 Oknum Anggota Polres Tuban Kini Ditangani Bidpropam Polda Jatim
Hukum & Kriminal
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
- Advertisement -

BhantaranBhantaranBhantaran

Bhantaran

Akurat, Tajam dan Terpercaya

Kami adalah media online yang menyajikan berita yang tajam dan akurat untuk Anda.

Sumber Informasi Terpercaya

Terkini

  • Bengkel Motor di Compreng Widang Ludes Terbakar
  • AKBP Alaiddin Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tuban

Afiliasi

Link

Susunan Redaksi
Pedoman Media Siber
Kerahasiaan Pribadi
Tentang Kami
© 2024 Media Bhantara News Network. AWLabs Design. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?